KanalBekasi.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara penyerahan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah secara resmi menerima penyerahan denda administratif senilai Rp 10,27 triliun serta pemulihan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya penyelamatan kekayaan negara dan pemberantasan praktik korupsi di sektor sumber daya alam.
Baca Juga: Kurang Waspada, Pemotor Tertemper KA Sangkuriang di Jember
Penegakan Hukum Sebagai Fondasi Bangsa
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Satgas PKH, namun mengingatkan bahwa tantangan ke depan masih sangat besar.
Ia menekankan angka yang berhasil diselamatkan saat ini barulah sebagian kecil dari potensi kerugian negara yang ada.
"Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, bahkan ribuan triliun yang harus kita selamatkan," ujar Presiden Prabowo dengan tegas.
Baca Juga: Diduga Tantang Netizen, Status WA Juri LCC MPR Indri Wahyuni Soal LHKPN Viral
Presiden menginstruksikan agar penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi demi memastikan kewibawaan negara di mata para pelanggar aturan. Menurutnya, ketegasan adalah kunci utama menuju kebangkitan nasional.
"Kita harus meyakinkan bahwa negara hadir dan akan terus hadir. NKRI akan kuat, NKRI akan bangkit, dan menjadi lebih hebat lagi melalui supremasi hukum yang konsisten," tambahnya.
Komitmen TNI Kawal Aset Negara
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang hadir bersama Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, menyatakan kesiapan institusinya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah.