Kamis, 4 Juni 2026

Menaker Bicara Hak Pekerja Saat Era Digitalisasi

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Kamis, 6 Januari 2022 | 11:24 WIB
Ilustrasi - Karyawan pabrik otomotif
Ilustrasi - Karyawan pabrik otomotif

KanalBekasi.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan era digitalisasi akan berpengaruh sangat besar terhadap perubahan jenis pekerjaan di masa depan. Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja/buruh di era digitalisasi.

“Perubahan tersebut tentunya tidak hanya terjadi pada jenis pekerjaan, karakter pekerjaan, maupun skill yang dibutuhkan, namun tantangan ketenagakerjaan di masa depan juga berubah. Oleh karenanya, pemerintah dan seluruh stakeholders ketenagakerjaan harus terus bersiap untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja/buruh,” ujar Ida, kamis (06/1).

Guna meningkatkan pelindungan tersebut, Ida mengingatkan seluruh stakeholders untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai isu penting di tengah dinamika era digitalisasi.

“Tujuannya agar pekerja/buruh kita memiliki pelindungan yang memadai dari sisi K3, agar terhindar dari risiko-risiko seperti kecelakaan kerja,” ujarnya.

Selain itu, imbuh Ida, dengan adanya perubahan karakter pekerjaan, isu terkait hak-hak pekerja/buruh juga harus dikedepankan.

“Sehingga era digitalisasi yang tujuannya untuk memudahkan, menjadikan segala sesuatu lebih efektif dan efisien, tidak menjadikan para pekerja/buruh tereduksi hak-hak dan kesejahteraannya,” ujarnya.

Terkait Peringatan Bulan K3 Tahun 2022 yang mengusung tema “Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi”, Menaker menyampaikan bahwa hal ini juga merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja di era digitalisasi.

“Sekali lagi, tema ini mengajak kita semua agar isu pelindungan pekerja ini tidak terkesampingkan di tengah perubahan dunia industri di era digitalisasi,” tandasnya.(sgr)

 

 

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Akses Mendapatkan Kredit Bagi UMKM Akan Dipermudah

Senin, 16 September 2024 | 08:57 WIB

Mata Uang Crypto Kian Melemah, Investor Terancam

Kamis, 23 Juni 2022 | 14:29 WIB

Pemerintah Turunkan Tarif PPH Final Jasa Konstruksi

Jumat, 25 Februari 2022 | 17:59 WIB

Pertamina Umumkan Kenaikan Sejumlah Jenis BBM

Sabtu, 12 Februari 2022 | 23:16 WIB

Booth UMKM Meriahkan Sosialisasi UU HPP Medan

Sabtu, 5 Februari 2022 | 22:27 WIB
X