KanalBekasi.com - PT PP Properti selaku pengembang kawasan apartemen Grand Kamala Lagoon (GKL), belum mengantongi izin terkait usulan pembangunan jembatan pengganti yang telah dibongkar. Pembongkaran jembatan sejak beberapa tahun lalu, dianggap mengganggu proyek pekerjaan tol becakayu dan kereta cepat.
Direktur Realti PT PP Properti Tbk, Galih Saksono mengungkapkan pihaknya belum mendapat kejelasan dari pemerintah pusat terhadap usulan pembangunan jembatan lain sebagai akses masuk kedalam kawasan apartemen tersebut.
Dampak pembongkaran mahkota jembatan GKL senilai miliaran rupiah itu , kawasan hunian terpadu di Jalan KH Noer Alie, Bekasi Selatan, terlihat kurang menarik.
Dia menambahkan, sebelumnya tidak mengetahui bahwa akan ada proyek pekerjaan pembangunan Jakarta-Cikampek Elevated dan kereta cepat Jakarta-Bandung dikawasan tersebut.
“Ini merupakan tantangan bagi kita, dimana kita telah mengajukan usulan jembatan pengganti,” kata dia, usai meresmikan GrabWheels dan Halte Trans Patriot di Lave Mall, Grand Kamal Lagoon, Minggu (2/2).
Baca Juga: Grand Kamala Lagoon Luncurkan Vertue Tower Sasar Generasi Milenial
Galih berharap, setelah proyek pekerjaan nasional rampung, PT PP Propeti diijinkan membangun kembali jembatan ditempat yang sama.
Menurut dia, design baru yang telah disiapkan sekaligus akan dijadikan sebagai ikon sehinga dapat terlihat melalui tol becakayu maupun jalur kereta cepat.
“Nanti setelah pekerjaan proyek tersebutu selesai kita akan membangun jembatan dan konsepnya tetap nempel di jembatan, crownnya akan muncul, sehingga ketika melintas dari elevated dan kereta cepat akan terlihat,” ujarnya.(sgr)