ekonomi-bisnis

OJK Minta Debitur Laporkan Leasing Pengguna Jasa Debt Collector

Minggu, 29 Maret 2020 | 09:43 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

KanalBekasi.com - Juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan para debitur yang akan mengajukan keringanan angsuran kredit debitur terdampak Covid-19 seperti yang pernah disampaikan pemerintah tidak perlu mendatangi kantor pembiayaan (leasing).

Sekar menambahkan pengumuman terkait tata cara dan aturan akan disampaikan bank/ leasing melalui website resmi atau call centre resmi. Ia menegaskan ada kriteria debitur yang diprioritaskan mendapatkan keringanan.

Baca Juga: Pemerintah Buka Opsi Ringankan Cicilan Motor Ojek Online

Pastinya yang terdampak Covid-19 dengan nilai kredit dibawah Rp 10 Miliar yang diantarnya pekerja informal, UMKM dan KUR," katanya, Minggu (29/3)

Keringanan tersebut, tambah Sekar diberikan dalam waktu 1 tahun dalam bentuk penyesuaian cicilan pokok bunga, perpanjangan waktu dan hal lainnya yang ditetapkan leasing. 

"Tetap mengajukan permohonan ke leasing namun bila dilakukan kolektif pihak direksi wajib memvalidasi data yang diberikan ke Bank," jelasnya

Bagi debitur yang bukan UMKM dan nasabah KUR, Sekar menambahkan leasing memiliki kebijakan keringanan sehingga debitur bisa berkontak langsung dengan pihak leasing tanpa tatap muka.

Terkait penjelasan resmi, OJK juga menghimbau debitur mengikuti informasi resmi dari bank atau pihak leasing dan mewaspadai informasi hoaks termasuk melaporkan bila ada oknum debt collector yang melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan.

"Kalau ada debt colector laporkan ke OJK melalui 157 dan WA 081 157 157 157 atau email ke konsumen@ojk.go.id dengan menyebut nama leasing dan masalah yang dihadapi," jelasnya.(sgr)

Tags

Terkini

Akses Mendapatkan Kredit Bagi UMKM Akan Dipermudah

Senin, 16 September 2024 | 08:57 WIB

Mata Uang Crypto Kian Melemah, Investor Terancam

Kamis, 23 Juni 2022 | 14:29 WIB

Pemerintah Turunkan Tarif PPH Final Jasa Konstruksi

Jumat, 25 Februari 2022 | 17:59 WIB

Pertamina Umumkan Kenaikan Sejumlah Jenis BBM

Sabtu, 12 Februari 2022 | 23:16 WIB

Booth UMKM Meriahkan Sosialisasi UU HPP Medan

Sabtu, 5 Februari 2022 | 22:27 WIB