ekonomi-bisnis

1.543 Orang di Bekasi Menganggur Akibat Pandemi Covid-19

Rabu, 11 November 2020 | 15:33 WIB
Kadisnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti

KanalBekasi.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi mencatat sebanyak 1.543 pekerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama Pandemi Covid-19.


Kadisnaker Kota Bekasi Ika Indah Yarti mengatakan karyawan yang menjadi korban PHK salah satunya yang berstatus pekerjaan kontrak.


"Untuk pekerja yang terkena PHK itu sampai 21 September 2020 itu ada sebanyak 1.543 orang," ucap Ika, Kamis (11/11)


Baca Juga: Kadisnaker Klaim Bansos Sudah Diterima Korban PHK


Ika menuturkan penyebab angka korban PHK bertambah, dikarenakan masih terdapatnya proses perselisihan antara karyawan dengan perusahaan.


"Misalkan dia dikontrak selama satu tahun, yang sudah-sudah itu diperpanjang, Tapi karena situasi pandemi jadi cukup satu tahun saja sesuai dengan hasil (kontrak) tersebut," jelasnya.


Dia juga menambahkan, Kota Bekasi sendiri berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS)Jawa Barat juga terbilang naik untuk angka penganggurannya.


"Kenaikan angka pengangguran di kita, kalau melihat dari data BPS itu untuk jumlahnya ada sebanyak 2,8 persen apabila dikalkulasikan setidaknya terdapat  2,2 juta orang diantaranya sedang menganggur untuk kategori usia kerja (usia 15 tahun keatas), kemudian untuk kategori angkatan kerja (usia 15 tahun yang sudah bekerja sebelumnya) ada sebanyak 1,5 juta orang," paparnya.


Namun demikian, Dirinya juga mengaku bahwa selama masa pandemi Covid-19 ini angka PHK meningkat yang menyebabkan jumlah pengangguran di Kota Bekasi bertambah

"Ya karna dimasa sekarang ini faktor yang dapat mempengaruhi angka pengangguran meningkat itu, karena jumlah serapan kerja juga tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja yang ada, kemudian
untuk kapasitas dari sejumlah perusahaan sendiri juga belum produksi optimal, sehingga membuat perusahaan melakukan PHK kepada karyawannya," tutupnya.(den)

Tags

Terkini

Akses Mendapatkan Kredit Bagi UMKM Akan Dipermudah

Senin, 16 September 2024 | 08:57 WIB

Mata Uang Crypto Kian Melemah, Investor Terancam

Kamis, 23 Juni 2022 | 14:29 WIB

Pemerintah Turunkan Tarif PPH Final Jasa Konstruksi

Jumat, 25 Februari 2022 | 17:59 WIB

Pertamina Umumkan Kenaikan Sejumlah Jenis BBM

Sabtu, 12 Februari 2022 | 23:16 WIB

Booth UMKM Meriahkan Sosialisasi UU HPP Medan

Sabtu, 5 Februari 2022 | 22:27 WIB