KanalBekasi.com - Sejumlah mahasiswa menamakan diri, Solideritas Mahasiswa Bekasi (SMB), menuntut pihak pengelola kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga Bekasi, bertanggung jawab terhadap nasib mahasiswanya.
Sebab, sejak dikeluarkannya pengumuman Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bermasalah oleh Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tiga tahun lalu, status mereka sebagai mahasiswa STIE Adhy Niaga terkatung-katung dan tidak jelas.
Alhasil sesuai perundang-undangan yang berlaku, maka STIE Adhy Niaga, tidak diperkenankan merekrut mahasiswa baru atau pindahan.
Selain itu, kampus Adhy Niaga juga tidak boleh menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan dalam waktu yang belum diketahui, pihak kampus juga dilarang menyelenggarakan wisuda dan ijazah tidak diakui.
Sedikitnya, empat poin tuntutan yang disampaikan Solideritas Mahasiswa Bekasi, yakni:
1. Kemenristekdikti agar menginventarisir ex. mahasiswa STIE Adhy Niaga untuk direkomendasikan ke perguruan tinggi swasta lainnya guna melanjutkan pendidikan.
2. Penegak hukum atau Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, mengusut tuntas kasus penipuan yayasan niaga kepada ex. Mahasiswa.
3. Meminta agar DPRD Kota Bekasi Bekasi, membentuk pansus atas kasus tersebut.
4. STIE Adhy Niaga harus bertanggung jawab atas nasib ex. mahasiswa dan mengganti seluruh kerugian ex. Mahasiswa.
“Segera membuka posko pengaduan ex. Mahasiswa, konsolidasi Solideritas Mahasiswa Bekasi, ke seluruh perguruan tinggi di Kota Bekasi, penyampaian aspirasi atau aksi kepada DPRD, DPR RI, Kemenristekdikti, Istana Presiden, Polres Metro Bekasi Kota,” jelas Koordinator Aksi Mahasiswa, Ardi lewat keterangan tertulisnya.(sgr)