KanalBekasi.com - Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, kembali resah atas keterlambatan pembayaran Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), sejak dua bulan ini. Kejadian serupa ini kerap terulang tanpa ada perbaikan di sistem pencairan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sebelumnya, Kepala BPKAD, Supandi Budiman, menyatakan kepada wartawan bahwa alokasi anggaran pembayaran tunjangan pegawai maupun honor TKK atau GTK, selama setahun telah siap di Kas Daerah.
“Kalau alokasi anggaran untuk membayar tunjangan pegawai dan honor TKK serta GTK, selama satu tahun sudah ada di kas daerah,” ungkap Supandi Budiman beberapa waktu ketika ditemui di Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Sampai Akhir Tahun 2018, Aparatur Pemkot Bekasi Tidak Diberikan TPP
Pernyataan Kepala BPKAD tersebut, dinilai sebatas leave service demi untuk membungkam keresahan ribuan ASN dan Non ASN Pemkot Bekasi, atas hak mereka yang telat dibayarkan.
Selama ini, pihak Pemkot tak pernah menginformasikan jika terjadi keterlambatan pembayaran TPP kepada pegawainya. Ironisnya, kondisi ini harus dapat dirahasiakan agar tidak bias dan menjadi konsumsi publik.
Salah seorang guru di Kecamatan Medan Satria mengutarakan sejak bulan November hingga Desember 2018, tunjangan penambahan penghasilan statis, sebagai tenaga pendidik di sekolah dasar negeri belum dibayar.
Menurut dia, pembayaran TPP biasanya dilakukan paling lambat tanggal 7 atau 10 setiap bulannya.
Meski begitu, tak banyak ASN memiliki keberanian mengungkapkan kondisi sebenarnya. Padahal, tuntutan kehidupan saat ini kian menuntut mereka agar mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kalau pembayaran TPP itu sistemnya dibayarkan dulu paling lambat tanggal 7. Karena biasanya TPP dibayar dulu baru bekerja. Tidak seperti TKK atau GTK yang honornya dibayar setelah mereka bekerja,” keluh guru SD negeri di Kecamatan Medan Satria.
Baca Juga: Pemerhati Pendidikan Kritisi Kebijakan Pemkot Hapus Tunjangan Guru
Dia berharap, Pemkot Bekasi segera membayar hak mereka, lantaran sebagai ASN mereka telah menunaikan kewajibannya.
“Kami telah melaksanakan kewajiban kami sebagai ASN, dan sekarang berharap Pemkot Bekasi bisa membayar TPP tersebut. Karena, tunjangan itu sangat membantu sekali,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, pihaknya telah mengajukan pencairan TPP kepada BPKAD.
“Kita sudah mengajukan pencairan TPP kepada BPKAD. Tunggu saja,” kata singkat ketika dihubungi.(sgr)