KanalBekasi.com – Beredar surat palsu tentang permintaan pemuktahiran data siswa tahun ajaran 2018-2019, mengatas namakan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Kepala sekolah jenjang pendidikan SD, SLB, SMP, SMA/SMK negeri dan swasta diminta untuk mengisi kelengkapan data peserta didiknya. Dalam surat nomor 442/2276/Disdik, pengirim menjanjikan kepada kepala sekolah akan menggelontorkan alokasi bantuan sekolah .
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzie mmenegaskan bahwa selebaran surat yang beradar tersebut dipastikan tidak benar (hoax). Karena itu, ia mengimbau, agar jajaran kepala sekolah negeri dan swasta se-Kota Bekasi , tidak merespon surat tersebut. Sebab, sebagai Kepala Disdik, Ali mengaku tak pernah mengeluarkan atau menandatanganinya.
"Jangan percaya edaran surat tersebut, yang dikirim ke operator sekolah. Disdik tidak mengeluarkan surat tersebut," tegasnya, Senin (25/2).
Baca Juga: Sarpras di Sekolah Belum Terpenuhi Maksimal, Kinerja Disdik Dipertanyakan
Surat palsu ini menyerupai surat asli, bahkan lengkap berisi Kop Surat serta ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzie.
Konsep surat palsu ini menurut dia, untuk berkepentingan mencari informasi data pribadi siswa termasuk nomor telepon pribadi orang tua murid. Surat serupa, juga bisa saja disebar ke Dinas Pendidikan daerah lain, dengan maksud dan tujuan yang sama.
"Takutnya dipakai yang tidak-tidak untuk mencari keuntungan pihak tidak bertanggung jawab. Dan surat seperti ini bisa saja menyebar kepada Disdik daerah lain," kata Ali.
Baca Juga: Kemendikbud: Sekolah Bisa Perbaiki Data Dapodik Sampai Besok
Surat nomor 442/2276/Didik terkait pemutakhiran data siswa TP 2018/2019 ini berisi imbauan operator untuk mengisi data sekolah dengan lengkap dan akurat. Data tersebut diajukan sebagai dasar untuk pembahasan Alokasi Dana Sekolah dari pemerintah pusat.
Pada bagian umum Dinas Pendidikan Kota Bekasi tidak ditemukan adanya surat bernomor 442/2276/Didik tersebut.
Tim Teknis Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Qodir menjelaskan, bahwa edaran tersebut Hoaks, dimana tata naskah dan nomor surat surat tidak teregistrasi.
"Dari letak tata naskah dinas sudah salah dan nomor surat tidak ada dalam register. Ini surat hoax atau palsu," katanya.
Baca Juga: Sekolah Dilarang Pungut Bayaran Pinjam Pakai Sarpras UNBK
Selain itu, alamat email yang tercantum pun tak sesuai dengan surat yang biasa dikeluarkan Dinas Kominfo Standi Kota Bekasi.
"Alamat email surat palsu ini menggunakan akun Gmail. Sedangkan email resmi kita diperoleh dari Diskominfostandi di alamat email [email protected], selain itu kita juga ada call center di 082113781258 dan bisa diakses 24 jam," tandas Qodir.(sgr)