KanalBekasi.com - Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK kepada 1.303 guru di Balai Patriot pada Selasa 1 Agustus 2023. Pada kesempatan itu Plt Wali Kota memberikan semangat kepada para pegawai P3K untuk guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Dia berpesan bahwa pengabdian menjadi pegawai Pemerintahan harus memiliki karakter disipilin kerja dan harus mengatur waktu antara kepentingan pribadi dan kepentingan pekerjaan.
"Menjadi status P3K ini bukannya hanya sebagai menerima SK saja melainkan bagaimana kita menjadi pengabdi bangsa untuk menjadikan anak-anak penerus kita menjadi bibit yang berkompeten dibidangnya,"ungkapnya, Selasa (1/8)
Pengabdian sebagai abdi negara dalam hal ini menjadi guru untuk mencerdaskan generasi penerus adalah menjadi suatu pekerjaan yang penuh dengan keberkahan dengan mengajar murid-murid yang harapannya menjadi orang yang sukses dan berilmu
“Penyerahan SK P3K, saya harap mampu menjadikan guru-guru di Kota Bekasi sebagai garda terdepan untuk bangsa, menjadi guru yang teladan dan tekun dalam mengajak muridnya,” pungkasnya.(red)
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 22:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 17:12 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 00:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:05 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 00:21 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 11:02 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 08:54 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 19:55 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:10 WIB
Kamis, 14 Mei 2026 | 14:13 WIB
Kamis, 14 Mei 2026 | 13:24 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:13 WIB
Senin, 4 Mei 2026 | 17:57 WIB
Senin, 4 Mei 2026 | 15:23 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 23:27 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 23:03 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 20:36 WIB
Sabtu, 2 Mei 2026 | 22:33 WIB
Senin, 27 April 2026 | 16:45 WIB
Jumat, 17 April 2026 | 22:20 WIB