KanalBekasi.com - Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran infrastruktur pendidikan SMA/SMK negeri sebesar Rp 64 miliar. Bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sarana pendidikan di beberapa wilayah.
“Tahun ini kita telah menganggarkan untuk SMAN 4, SMAN 21, SMAN 10, SMAN 22. Kita ingin penyebaran SMA dan SMK negeri merata di seluruh wilayah kecamatan,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada KanalBekasi.com, Rabu (27/2).
Baca Juga: Disdik Janjikan Bantuan Anggaran Sekolah, Ternyata Hoax
Pepen sapaan Rahmat Effendi mengaku bahwa, Pemkot Bekasi selama ini mampu memberikan bantuan pembangunan dan perawatan infrastruktur sekolah. Bantuan tersebut tidak lantas diartikan sebagai upaya mengambil alih kewenangan terhadap pengelolaan SMA dan SMK.
Pertimbangan bantuan itu menurut Pepen, lantaran peserta didik yang mengenyam pendidikan di tingkat SMA/SMK merupakan warga Kota Bekasi. Hak mendapatkan pendidikan bagi setiap warga negara juga diatur undang-undang, sehingga hal itu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah. Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 40 persen lebih dari APBD.
“Peserta didik disitu adalah warga Kota Bekasi. Kota Bekasi itu bagian dari NKRI. Apakah salah jika kita ngasih bantuan kepada warganya? kalau kita mampu bantu apakah itu juga salah?,” kata Pepen seraya bertanya balik.
Baca Juga: KPK Akan Kawal Penggunaan Anggaran Pendidikan
Ditambahkannya, bantuan tersebut nantinya diatur kedalam surat perjanjian kerjasama antara Pemkot Bekasi dan Pemprov Jawa Barat. Hal ini untuk menghindari persepsi berbeda terhadap bantuan yang diberikan.
“Kami telah melayangkan surat perjanjian kerjasama kepada pemprov jawa barat, dan bersyukur surat permohonan itu telah ditanda tangani,” ujarnya.(sgr)