KanalBekasi.com - Dinas Pendidikan Kota Bekasi menggelar sosialisasi pedoman penyelenggaraan study tour bagi satuan jenjang pendidikan SD dan SMP. Surat keputusan peraturan Kadisdik Nomor : 421.71/Kep 43-Disdik/I/2020 mengatur teknis dan peraturan pelaksanaan kegiatan dilingkungan luar sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan study tour bertujuan membentuk karakter dan menambah wawasan pembelajaran peserta didik.
"Yang pertama dalam pelaksanaanya diatur dalam instruksi Walikota melalui peraturan Kadisdik, yang kedua perjalanan didalam atau keluar jawa untuk kelas 1, 2 dan 3, soal pelaksanaanya harus ada pemberitahuan kepada kepala sekolah yang disampaikan ke Disdik untuk kemudian dikaji oleh pengawas," kata Inay pada kegiatan Coffee Morning bersama Wartawan, di Kantor Disdik, Selasa (4/2).
Masih kata Inay, mengenai jarak serta pembiayaannya nanti akan dikaji lebih lanjut, sehingga tidak memberatkan para orangtua siswa. Bahkan, kegiatan ekstrakurikuler yang akan dilaksanakan disekolah juga tidak mewajibkan khususnya bagi murid kurang mampu.
"Jadi pelaksanaan study tour bukan pungli karena sudah masuk dalam Rapat Kerja Tahunan (RKT) dan yang pasti sekolah tidak memberatkan orangtua murid dan terkesan mencari keuntungan," tegas Inay.
Inay mengimbau kepada pihak sekolah agar memilih lokasi yang tidak terlalu jauh. Karena, objek wisata di Kota Bekasi tidak kalah menariknya dengan daerah lain. Mengingat Kota Bekasi sendiri terdapat sejumlah tempat bersejarah.
Sedsngkan pelaksanaan outing class yang jauh juga dirasa belum tentu memberikan manfaat. Namun bila harus dilaksanakan ke tempat lokasi yang jauh harus ada SOP yang harus ditaati sekolah.
Ditambahkan Inay bagi para ASN yang akan tugas keluar haris mengantongi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Jika hak itu dilanggar maka akan ada sangsi sesuai PP 53 tahun 2010. Sedangkan bagi non ASN yang melanggat tercantum dalam Peraturan Wali Kota Bekasi.
"Jadi setiap kegiatan bisa dimontior dan dipantau bersama apakah sesuai aturan atau tidak," pungkasnya.(adv/hms)
[contact-form][contact-field label="Nama" type="name" required="true" /][contact-field label="Surel" type="email" required="true" /][contact-field label="Situs web" type="url" /][contact-field label="Pesan" type="textarea" /][/contact-form]