KanalBekasi.com - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan mulai melakukan sosialisasi tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang SMP.
Proses pra pendaftaran dijadwalkan berlangsung cukup panjang, yakni mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026.
Tahun ini, seleksi dibagi ke dalam empat jalur utama: domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Jalur domisili tetap mengutamakan jarak koordinat rumah ke sekolah sebagai indikator utama.
Jika terjadi persaingan ketat pada kuota yang sama, usia calon murid yang lebih tua serta nilai akademik akan menjadi faktor penentu kelulusan.
Baca Juga: Pasca Insiden Bekasi Timur, KAI Terapkan Pembatasan Kecepatan Kereta
Jalur afirmasi disediakan bagi calon siswa dari keluarga yang terdata dalam sistem jaring pengaman sosial nasional serta bagi penyandang disabilitas.
Sementara itu, jalur mutasi mewajibkan adanya surat tugas resmi kepindahan orang tua dari instansi atau perusahaan tempat bekerja.
Satu hal yang menjadi perhatian adalah jalur prestasi yang dibagi menjadi empat kategori, yaitu prestasi nilai, akademik, non-akademik, dan prestasi tahfidz Alquran.
Baca Juga: Dukung Energi Bersih, Pertamina Ajak Warga Jabodetabek Uji Emisi Gratis di 14 SPBU
Khusus untuk prestasi tahfidz Alquran, penilaian akan menggabungkan nilai rapor, Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta tambahan poin dari sertifikat yang dilegalisasi oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Bekasi.
Bagi pendaftar jalur prestasi nilai, pemerintah mewajibkan peserta untuk mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT).
Selain itu, tersedia pula kuota khusus bagi calon siswa dari luar daerah perbatasan sebesar 2 persen secara umum, dan maksimal 5 persen khusus di SMPN 31 serta SMPN 43 Bekasi.
Seluruh proses ini diharapkan dapat menjaring siswa secara transparan sesuai dengan minat dan kompetensi masing-masing.
Baca Juga: Jadwal SPMB Kota Bekasi 2026 dan Tahapan Lengkap Pendaftaran Murid Baru
Berikut rangkuman informasi seleksi jenjang SMP SPMB Kota Bekasi 2026