Kamis, 4 Juni 2026

Dishub Bekasi Mulai Tahapan Penutupan Jalur KA Sebidang Ilegal, Penjaga Swadaya Pasrah

Photo Author
Robby Yahya, KanalBekasi.com
- Selasa, 26 Mei 2026 | 12:42 WIB
Salah satu perlintasan Kereta Api ilegal yang ditutup Dishub Bekasi, kini dalam tahapan sosialisasi. (RY/KB)
Salah satu perlintasan Kereta Api ilegal yang ditutup Dishub Bekasi, kini dalam tahapan sosialisasi. (RY/KB)

KanalBekasi.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resmi memulai sosialisasi terkait rencana penutupan perlintasan kereta api ilegal atau tanpa palang pintu di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Senin (25/5/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalur perlintasan sebidang.

Agenda sosialisasi yang berlangsung di Aula Kelurahan Harapan Mulya tersebut berjalan kondusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pengurus RT, RW, tokoh masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), serta warga setempat yang saban hari beraktivitas di sekitar lokasi.

Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, memaparkan bahwa sterilisasi jalur kereta api ini mutlak dilakukan demi menegakkan regulasi perkeretaapian sekaligus menjamin keamanan warga. Menurutnya, keberadaan perlintasan liar yang tidak memiliki izin resmi serta sistem pengamanan standar sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api itu sendiri.

Baca Juga: Viral Mobil Masuk Jogging Track Alun-alun M Hasibuan Bekasi, Ternyata Dipakai Latihan Menyetir

“Ini merupakan langkah strategis demi keselamatan masyarakat,” ujar Teguh di hadapan para warga saat memimpin kegiatan sosialisasi.

Respons Penjaga Perlintasan

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin siang, mobilitas warga di sekitar perlintasan Jalan Pangeran Jayakarta masih berjalan normal seperti biasa.

Fahri, salah seorang warga yang mengabdikan dirinya sebagai penjaga swadaya di perlintasan tersebut, mengaku cukup terkejut dengan adanya rencana penutupan ini. Ia menyebut tidak menerima surat atau pemberitahuan tertulis sebelumnya secara personal.

Meski demikian, Fahri menyatakan hanya bisa pasrah dan mengikuti aturan yang digariskan oleh pemerintah daerah.

“Ya terima-terima aja,” tutur Fahri saat diwawancarai di lokasi kejadian, Senin (25/5/2026).

Baca Juga: Popda XIII Bekasi Resmi Digelar, Ribuan Pelajar Bertanding di 13 Cabang Olahraga

Lebih lanjut, Fahri menceritakan bahwa sejumlah petugas Dishub memang sudah terlihat memantau area tersebut sejak pagi hari untuk melakukan peninjauan lapangan.

“Ada sih pagi tadi, jam tujuh-an. Saya kaget,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Fahri mengaku belum mendapatkan informasi valid mengenai tanggal pasti eksekusi penutupan total perlintasan tersebut. “Kurang tahu dah, belum ada sih [informasi pastinya],” kata dia.

Pendekatan Bertahap dan Persuasif

Halaman:

Editor: Cesconrad Br. Ginmunt

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X