KanalBekasi.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan mengerahkan sekitar 300 orang tenaga untuk melipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Kami akan mengerahan sekitar 300 tenaga pelipat surat suara," jelas Nurul, di kantornya, Selasa (5/3).
Juga: Tempat Penyimpanan Surat Suara, Dinilai Kurang Representatif
Dia menjelaskan, tenaga yang dibutuhkan untuk mengerjakan surat suara akan dibagi menjadi tiga bagian. Yakni untuk meyortir sebanyak 100 orang, melipat sebanyak 100 orang dan mengikat surat suara akan dilakukan sebanyak 100 orang. Dan setiap orang tenaga diharapkan mampu meyelesaikan sebanyak 1000 surat suara.
Sementara, surat suara untuk DPRD Kota Bekasi sebanyak 8.578.810 juta lembar dimana jumlah surat suara yang dibutuhkan per jenis surat suara sebanyak 1.715.762 juta lembar.
"Total surat suaranya sebanyak 8 juta lebih dengan kebutuhan per surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kota Bekasi, DPD RI, DPR RI, DPRD Jabar dan surat suara untuk Pilpres sebanyak 1 juta lebih," jelasnya menambahkan.
Baca Juga: Tempat Penyimpanan Surat Suara, Dinilai Kurang RepresentatifÂ
Para tenaga pelipat surat suara diperoleh dari masyarakat umum atau tenaga pelipat surat suara pada pilkada Kota Bekasi sebelumnya, dan maksimal proses pengerjaannya dibutuhkan selama 15 hari.
"Tenaga pelipat surat suaranya biasanya dari masyarakat umum dan untuk satu jenis surat suara menugaskan 100 orang dan maksimal pengerjaannya 15 hari," ujarnya tersenyum.(gir/sgr)