Kamis, 4 Juni 2026

Dua WNA Dicoret dari DPT Kota Bekasi

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Rabu, 13 Maret 2019 | 21:35 WIB
Ilustrasi,net
Ilustrasi,net

KanalBekasi.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencoret dua Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kota Bekasi.

Saat dikonfirmasi KanalBekasi.com, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul, membenarkan adanya dua WNA yang masuk ke dalam DPT pada pemilu tahun ini di Kota Bekasi.

"Ada dua WNA yang namanya masuk ke dalam DPT," jelas Nurul, Rabu (13/3).

Baca Juga: KPU Kota Bekasi Temukan Sejumlah Surat Suara Sobek dan Bernoda

Kedua WNA tersebut masuk ke dalam daerah pemilihan di Kecamatan Bekasi Utara atau lebih tepatnya satu WNA terdaftar di Kelurahan Margamulya dan satu WNA lainnya di Kelurahan Perwira.

"Satu WNA di Kelurahan Margamulya dan satu lainnya di Kelurahan Perwira," terangnya.

Baca Juga: 31 Juta Pemilih belum Terdaftar DPT, Ini Langkah KPU

KPU Kota Bekasi lanjut Nurul, telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, untuk melakukan pencoretan terhadap kedua WNA tersebut.

"Sudah kami koordinasikan dengan Bawaslu Kota Bekasi untuk dicoret dan saat ini sudah clear," pungkasnya.(gir)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X