Kamis, 4 Juni 2026

KPU Kota Bekasi Gencar Edukasi Warga Mengenai Warna Surat Suara

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Jumat, 5 April 2019 | 18:03 WIB
Ilustrasi, surat suara pemilu 2019
Ilustrasi, surat suara pemilu 2019

KanalBekasi.com – Mendekati pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), pada 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi gencar melakukan sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada warga tentang pencoblosan dan warna surat suara pemilu.

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengaku, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga Kota Bekasi, sekolah dan kampus mengenai warna surat suara dan peruntukannya.

"Kami sudah melakukan sosialisasi mengenai warna surat suara dan peruntukannya," ujarnya, Jumat (5/4).

Baca Juga: ‘Woro-Woro’ Wawali Tidak Dihiraukan ASN di Kegiatan Sosialisasi Pemilu

Selain itu, melalui Relawan Demokrasi, juga aktif melakukan edukasi melalui alat peraga mengenai warna surat suara, baik untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten.

"Kami juga dibantu oleh Relawan Demokrasi untuk memperkenalkan dan mengedukasi warga melalui alat peraga mengenai warna surat suara dan peruntukannya," tambahnya.

Baca Juga: Kejar Target Partisipasi Pemilih, KPU Bekasi Gencar Sosialisasi

Ia menjelaskan, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI, warga Kota Bekasi bisa mencoblos surat suara berwarna abu-abu, DPR RI berwarna kuning, DPD RI berwarna merah, DPRD Provinsi berwarna biru dan DPRD Kota/Kabupaten berwarna hijau.

"Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini, warga Kota Bekasi bisa lebih tahu dan tidak bingung ketika mencoblos di TPS," pungkas Nurul.(gir)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X