KanalBekasi.com - Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melakukan launching pembukaan klinik kesehatan di gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur
Permohonan klinik kesehatan merujuk pada surat Sekertariat DPRD Kota Bekasi Nomor 175/1052/SETWAN UMUM 24 Maret 2020 perihal permohonan pelayanan kesehatan di DPRD Kota Bekasi.
Baca Juga: Puskesmas Diminta Lebih Aktif Sosialisasikan Pencegahan Penyakit
Sekretaris DPRD Kota Bekasi Mohammad Ridwan mengatakan pembukaan klinik ini adalah perwujudan kerjasama kolaborasi Operasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi para anggota DPRD. Layanan tesebut diharapkan dapat menunjang kinerja anggota dewan dari kebutuhan primer yakni kesehatan.
"Ini adalah bagian dari supporting system terhadap anggota dewan, " kata Ridwan, Senin (6/7)
Ia menjelaskan, klinik kesehatan ini diawali dengan surat permohonan sekertariat DPRD kepada Wali Kota Bekasi agar anggota dewan lebih terdukung dan prima dalam melaksanakan kinerjanya.
"Kinerja beliau (anggota dewan) kan luar biasa, mungkin bisa hampir 24 jam satu hari maka dari itu diperlukan fasilitas kesehatan yang baik," tuturnya
“Alhamdulillah Pak Wali sangat respon dan langsung disposisi kepada ibu Kadinkes," imbuhnya
Untuk langkah awal pelaksanaan klinik ini dilakukan kerja sama antara DPRD dengan Dinas Kesehatan substansif yang ada di UPTD Karang Kitri yang merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Klinik kesehatan DPRD Kota Bekasi ini pun sudah memiliki fasilitas standar tingkat pertama dan sudah terstandar Puskesmas.(sgr)