Kamis, 4 Juni 2026

Ketua Komisi IV Apresiasi Penanganan Covid-19 di Kota Bekasi

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Senin, 19 Juli 2021 | 11:07 WIB
Kantor DPRD Kota Bekasi
Kantor DPRD Kota Bekasi


KanalBekasi.com - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi bicara soal pengawasan penanganan Covid-19 meliputi prokes dan aspek tiga t (trace, test, treat).





Ia mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang sudah sampai tahap ketiga, di Gor Kota Bekasi dan telah mencapai 50 ribu orang. Selain itu ia mengapresiasi Perda tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) yang jadi pijakan hukum Pemkot di massa pandemi saat ini.





“Lewat Perda Nomor 15 tahun 2020, tentang tatanan hidup baru, ini menjadi landasan hukum penegakan penanganan Covid-19 di Kota Bekasi,” ujarnya.





“Dan tentunya dengan Perda ATHB ini juga bagaimana ekonomi di Kota Bekasi dapat tumbuh dimasa pandemi ini, tak hanya itu aktivitas sosial dan kemasyarakatan tetap berjalan,” tambah Ketua Komisi IV.





“Tentunya dengan Perda ATHB ini semua aktivitas menjadi berbeda, dimana semua hal dibatasi, tentunya dengan Perda ini juga mengatur agar masyarakat dapat tetap beraktivitas, dan kondisi perekonomian tetap berjalan, namun angka Covid bisa kita kendalikan,” terangnya kembali.






Ia pun menerangkan bahwa mulai dari vaksinasi, penegakan perda dengan operasi yustisi merupakan kunci sukses untuk penanganan Covid-19 di Kota Bekasi.





“Jadi pemerintah daerah pun kita lihat akan melakukan berbagai langkah-langkah strategis termasuk kemarin yang menjadi crowded kita adalah problemnya terkait dengan masalah pemulasaran jenazah dan ambulan jenazah,” ujarnya.





“Ini kemarin sudah diambil langkah-langkah cepat dan tepat untuk mensentralistik layanan khususnya ambulan jenazah di (BPBD) Badan Penanganan Penanggulanangan Bencana Daerah,” imbuh Sardi.





Sebelumnya Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, menyebutkan sudah total 2.300 jenazah dimakamkan di TPU Pedurenan selama pandemi Covid-19 terjadi sejak 2020.





“Sebanyak 2.300 lebih jenazah dimakamkan dengan protokol khusus Covid-19 di TPU Padurenan, ” kata Rahmat, Sabtu (10/7)





Ia menyampaikan, kini lahan pemakaman yang diperuntukkan jenazah Covid-19 di Kota Bekasi telah meluas.(sgr)




Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X