Kamis, 4 Juni 2026

Rapat Paripurna DPRD Bacakan Pemberhentian Rahmat Effendi, Sidang Diwarnai Interupsi

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Kamis, 3 Agustus 2023 | 18:41 WIB
Ilustrasi Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi
Ilustrasi Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi

KanalBekasi.com - Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi mengagendakan pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pemberhentian Wali Kota Bekasi dan Penunjukan Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi tahun 2023. Pembacaan tersebut  diwarnai interupsi dari sejumlah fraksi.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai menghadiri rapat paripurna usulan dirinya menjadi Walikota definitif mengatakan akan mengikuti proses administrasi seperti melaporkan hasil paripurna ke Gubernur Jawa Barat, kemudian ke Kementrian Dalam Negeri..

"Kita ikutin saja proses paripurna hari ini, hasilnya akan dilaporkan ke Gubernur dan Kemendagri, nanti Kemendagri buat surat lagi ke Gubernur untuk menjadwalkan proses akhirnya,"jelas Tri Adhianto.

Tri mengatakan  bahwa proses definitif masih panjang, dan belum dapat memastikan kapan prosesnya selesai. Ia hanya menegaskan akan menjalani prosesnya dan  mekanisme aturan berlaku saja.

Menurutnya meskipun definitif waktunya hanya tinggal menghitung hari. Namun demikian jelasnya akan memanfaatkan waktu singkat itu untuk terus berbuat demi kebaikan Kota Bekasi.

"Salah satu keuntungan definitif adalah proses administrasi lebih cepat, salah satu contohnya seperti saat ini Pemkot Bekasi tengah mengusulkan terkait keringanan agar PBB bagi pensiunan ASN yang umurnya diatas 60 tahun, tentu akan lebih cepat,"ujarnya. (red/Adv))

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X