Kamis, 4 Juni 2026

DPRD Minta Pemkot Bekasi Libatkan Kejaksaan Usut Wajib Pajak Nakal

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 23:13 WIB
Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah
Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah

KanalBekasi.com -  Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah meminta Pemkot Bekasi  melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengusut sejumlah wajib pajak nakal di wilayahnya.. Menurutnya, wajib pajak nakal ada di sejumlah sektor usaha. Salah satunya sektor perhotelan dan juga restoran.

"Clear betul bahwa pajak restoran, pajak hotel sesungguhnya uang masyarakat yang dititipkan saat mereka makan di restoran atau menginap di hotel. Jadi kami DPRD meminta kepada Pemkot Bekasi melibatkan Kejaksaan untuk menindak wajib pajak nakal," kata dia, Jumat (4/8).

Ia juga menambahkan, langkah tersebut perlu diambil sebagai upaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekaligus menimbulkan efek jera bagi wajib pajak nakal.

"Pelibatan aparat penegak hukum juga bagian dari ketegasan pemerintah dalam penegakan aturan. Dan diharapkan menimbulkan efek jera bagi wajib pajak nakal," kata dia.

Banyaknya wajib pajak nakal salah satunya disebabkan tidak adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pemkot Bekasi. Sehingga Pemkot Bekasi sendiri sejauh ini cukup kesulitan dalam menindak wajib pajak nakal.

"Kelemahan kita tidak ada PPNS sehingga kita kesulitan menindak wajib pajak nakal. Makanya kita perlu melibatkan Kejaksaan dalam menindak wajib pajak nakal yang ada di Kota Bekasi," ujarnya mengakhiri pembicaraan. (Adv)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X