Kamis, 4 Juni 2026

Sidak Pasar Jelang Lebaran, DPRD dan Disperindag Cek Harga dan Stok Sembako

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Kamis, 5 Maret 2026 | 13:50 WIB
Politikus Partai Amanah naisonal, Abdul Mu’in
Politikus Partai Amanah naisonal, Abdul Mu’in

Kanalbekasi.com - Menjelang perayaan Idul Fitri atau Lebaran, sejumlah harga kebutuhan pokok di pasar tradisional mulai mengalami kenaikan. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya permintaan masyarakat yang mempersiapkan kebutuhan rumah tangga untuk menyambut hari raya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik distribusi, mulai dari pasar tradisional, minimarket, hingga pusat perbelanjaan modern.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadan hingga Idulfitri.

“Saat ini kondisi masih normal. Stok kebutuhan pokok telah dijamin oleh pemerintah, sehingga tidak seharusnya terjadi kenaikan harga, baik sebelum maupun selama Ramadan,” ujar Muin, Kamis (5/3).

Menurut dia, pemerintah telah memastikan stok kebutuhan pokok dalam kondisi aman sehingga tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

Ia juga mengingatkan para pedagang agar tidak memainkan harga kebutuhan pokok. Menurutnya, kenaikan harga biasanya dipicu oleh kelangkaan barang akibat faktor cuaca atau gangguan distribusi.

Namun, dalam kondisi stok yang dinilai masih mencukupi, lonjakan harga dianggap tidak memiliki alasan yang kuat.

Komisi III DPRD Kota Bekasi bahkan tidak menutup kemungkinan merekomendasikan pemberian sanksi kepada Disperindag apabila dalam sidak ditemukan praktik kenaikan harga yang tidak wajar di lapangan.

“Jika ditemukan pedagang yang menaikkan harga secara tidak wajar, tentu akan ada sanksi dari Disperindag berdasarkan rekomendasi DPRD,” tegasnya.

DPRD Kota Bekasi berharap sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dapat menjaga stabilitas harga di pasaran sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyambut momentum Lebaran.

“Langkah tersebut dilakukan guna memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok tanpa terbebani lonjakan harga menjelang hari raya,” pungkasnya.(ADV)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X