Meski masuk ke lingkungan kampus, Bawaslu menjamin institusi pendidikan tetap independen dan bebas dari polarisasi kepentingan politik praktis. Kehadiran Bawaslu justru bertujuan untuk mencegah kampus dijadikan alat oleh kelompok politik tertentu.
Yanto pun memberikan peringatan keras bagi civitas akademika yang melanggar aturan. Ia menegaskan tidak ada tebang pilih bagi mereka yang terbukti terlibat politik praktis atau menyebarkan hoaks.
“Kalau terbukti bersalah, siapa pun akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan,” tandasnya.
Bawaslu optimistis generasi muda Ngada akan bertransformasi dari sekadar penonton menjadi pengawal demokrasi yang tangguh.
"Generasi muda adalah pemilik masa depan bangsa. Mereka harus menjadi benteng demokrasi," pungkas Yanto.* (Elfrat)
Artikel Terkait
Polres Metro Bekasi Ungkap Puluhan Kasus Curanmor, 25 Tersangka Dibekuk
Mobil MBG Hantam Dua Gerobak Pedagang di Bekasi Timur, Empat Orang Jadi Korban
Perkuat Ekosistem SDM Unggul, BNSP Beri Lampu Hijau Kesiapan Operasional CLSP Takarsa Jakarta
Akselerasi Transformasi TLKM 30 Bawa Telkom Raup Pendapatan Rp146,7 Triliun
Aksi Maling di RSUD CAM Bikin Resah, Sistem Keamanan Jadi Sorotan