politik

Intan Fauzi Penuhi Undangan Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 11 Maret 2019 | 13:46 WIB
Intan Fauzi mendatangi Kantor Bawaslu di Perumahan Jaka Permai, Jakasampurna, Bekasi Barat

KanalBekasi.com - Intan Fauzi, Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Perumahan Jaka Permai, Jakasampurna, Bekasi Barat, Senin (11/3).

Mengenakan baju dan hijab berwarna putih, Caleg Dapil Kota Bekasi¬-Kota Depok ini, tampak ditemani Eep Saefulloh Fattah dan timnya.

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan tersebut masih berlangsung.

Informasi yang dihimpun, Intan Fauzi memenuhi undangan klarifikasi oleh Bawaslu dan Gakkumdu terkait hasil investigasi yang menemukan makanan biskuit bayi dan ibu hamil milik Kemenkes RI, yang berstiker dirinya sebagai Caleg DPR RI, di posko pemenangannya Ruko Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, beberapa waktu lalu.

Produk makanan tersebut dibagikan oleh tim kampanye Intan kepada warga di wilayah Jatiasih dan Bekasi Timur.

“Kita akan minta klarifikasinya terkait hal ini. Sebab, sebagaimana diatur pada UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasalnya 523 ayat 1 juncto pasal 280 ayat 1 huruf j, tentang peserta kampanye memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya. Nah itu ancaman hukumannya 1 tahun dan denda Rp 12 juta,” jelas Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail, Kamis (7/3).(sgr)

Tags

Terkini