politik

KPU Kota Bekasi Perbaiki Jumlah DPT

Jumat, 29 Maret 2019 | 15:18 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Nurul Sumarheni

KanalBekasi.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, melakukan perbaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menjelaskan, berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi perbaikan DPT KPU Kota Bekasi, pada pemilihan umum tahun 2019, jumlah DPT sebelumnya berjumlah 1.682.120 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 836.862 pemilih dan pemilih perempuan 845.258 pemilih, yang tersebar di 12 Kecamatan 56 Kelurahan. Setelah dilakukan perbaikan jumlah DPT menjadi, 1.683.283 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 837.268 pemilih dan pemilih perempuan 846.015 pemilih.

"Berdasarkan rapat pleno yang kami laksanakan beberapa waktu lalu, maka jumlah pemilih bertambah sebanyak 6.189 pemilih dalam DPT," katanya.

Baca Juga: 31 Juta Pemilih Belum Terdaftar DPT, Ini Langkah KPU

Menurut Nurul, perubahan jumlah DPT tidak berdampak terhada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi.

"Perubahan jumlah DPT ini tidak berpengaruh kepada jumlah TPS yang ada, yakni sebanyak 6.720 TPS," terangnya.(gir)

Tags

Terkini