KanalBekasi.com - Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul sumarheni berkomentar terkait pelaporan institusinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi. Menurut Nurul dia bersama lembaga yang dipimpinnya siap mempertanggung jawabkan perihal pelanggaran yang viral terkait pendistribusian surat suara menggunakan truk terbuka beberapa waktu lalu.
“Kami justru bertanya di pemanggilan kemarin, harusnya pelapor atau majelis menjelaskan ke kami Pasal apa yang kami langgar” Kata Nurul, Selasa (2/3).
Baca Juga: KPU Kota Bekasi Temukan Sejumlah Surat Suara Sobek dan Bernoda
Bawasalu, lanjut Nurul, sudah melakukan identifikasi selama 14 hari, dan di proses tersebut dinyatakan KPU melakukan pelanggaran admisnistrasi, hingga statusnya berlanjut ke persidangan.
Terkait adanya pendistribusian surat suara dengan menggunakan truk terbuka, Nurul mengatakan itu tidak terlepas dari persepsi publik. Dirinya menyebut telah memberlakukan seluruh komponen surat suara sebagai dokumen negara. Peristiwa beberapa waktu lalu menurut Nurul adalah sebuah kelalaian saja.
“Di tempat penyimpanan (GOR) selalu ada petugas Kepolisian dan rekan Bawaslu, harusnya ada peran aktif disana mengingatkan petugas yang melakukan pengiriman. Saya kecolongan ketika peristiwa terjadi, petugas mengaku mereka lalai, padahal disitu ada terpal penutup” Terang Nurul
Proses transfer, lanjut Nurul tidak ada peraturan sfesifik yang mengatur. Undang-undang no 7 PKPU tidak ada peraturan yang menulis detail, demikian pula PKPU nomor 1 tahun 2019 tentang pengamanan surat suara di percetakan.
“Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) 279 tentang pendistribusian surat suara juga tidak disebutkan secara rinci, di petunjuk tersebut hanya ditulis dengan menggunakan kereta api atau truk kecil” Tambahnya
Lebih lanjut, Nurul menyatakan KPU menjamin jumlah dan kondisi surat suara hingga hari pencoblosan nanti. Setiap pendistribusian dari satu gudang ke gudang yang lain selalu di sortir baik jumlah dan kondisinya
“Pasti kita hitung kembali dan surat suara yang rusak nanti kita ganti” Pungkasnya