KanalBekasi.com - Anggota DPRD Kota Bekasi, Alimudin meminta Pemerintah Kota Bekasi melaluii Dinas Tata Ruang meminta meninjau ulang AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) di Perumahan Familia Urban di Mustikajaya, yang diduga memicu banjir di permukiman sekitar melalui Kali Pete.
“Kita mau cek apakah dokumen AMDAL atau UKL-UPL yang dimiliki telah sesuai dengan ketentuan, terutama terkait pengelolaan lingkungan hidup,” kata Alimudin
Lebih lanjut Alimudin meminta pihak pengembang (PT TKPP) untuk memaksimalkan polder air guna mencegah dampak lingkungan lebih lanjut. Menurutnya pengembang wajib memaksimalkan fungsi polder air untuk menahan limpahan sebelum masuk ke kali agar tidak merugikan warga sekitar.
“Piihak pengembang harus mematuhi peraturan lingkungan hidup terkait UU No. 32 Tahun 2009 dan PP No. 22 Tahun 2021 untuk memastikan keberlanjutan hunian,”pungkasnya. (Adv)