Kamis, 4 Juni 2026

Bapenda Jabar Hadirkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan Melalui WhatsApp

Photo Author
Sugeng Riyanto, KanalBekasi.com
- Minggu, 10 Mei 2026 | 16:25 WIB
Ilustrasi: Lokasi pembayaran pajak kendaraan Jawa Barat
Ilustrasi: Lokasi pembayaran pajak kendaraan Jawa Barat

KanalBekasi.com - Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat resmi menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui WhatsApp mulai 1 Mei 2026. Inovasi digital ini memudahkan masyarakat Jawa Barat membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat atau mengantre panjang.

Layanan tersebut memanfaatkan chatbot WhatsApp yang terintegrasi dengan fitur “Sapa Warga” dan e-Samsat di aplikasi DIGI by bank bjb. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik di Jawa Barat.

Menurut Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, layanan pembayaran pajak kendaraan lewat WhatsApp dibuat untuk membantu masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi namun tetap ingin taat membayar pajak.

Baca Juga: Warga Diminta Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

“Pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya lebih praktis, cepat, dan transparan,” ujarnya, Minggu (10/5)

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp Bapenda Jabar

Masyarakat cukup menyimpan nomor resmi WhatsApp Bapenda Jabar di 0811-2230-1818, lalu memulai percakapan dengan mengirim pesan “Halo” atau “Hi”.

Berikut langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui WhatsApp:

  1. Simpan nomor WhatsApp resmi Bapenda Jabar 0811-2230-1818
  2. Kirim pesan “Halo” atau “Hi”
  3. Pilih menu “1. Bayar Pajak Kendaraan”
  4. Masukkan nomor polisi kendaraan
  5. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  6. Sistem akan memverifikasi data kendaraan
  7. Rincian tagihan dan kode bayar akan muncul otomatis

Setelah mendapatkan kode pembayaran, wajib pajak dapat melakukan transaksi melalui berbagai kanal digital seperti ATM, mobile banking, e-commerce, minimarket, hingga dompet digital.

WhatsApp Jadi Aplikasi Favorit Masyarakat Indonesia

Langkah digitalisasi layanan pajak kendaraan ini dinilai tepat karena WhatsApp merupakan aplikasi paling banyak digunakan masyarakat Indonesia.

Berdasarkan Laporan Digital 2026 dari We Are Social, sebanyak 90,8 persen pengguna internet di Indonesia berusia di atas 16 tahun menggunakan WhatsApp setidaknya satu kali dalam sebulan.

Dengan tingginya penggunaan WhatsApp, layanan pembayaran pajak kendaraan secara digital diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mempermudah akses layanan publik di Jawa Barat.

Keuntungan Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp

Halaman:

Editor: Sugeng Riyanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X