Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan bahwa penutupan perlintasan sebidang ilegal ini tidak akan dilakukan secara sepihak atau mendadak. Proses penataan ruang dan jalur transportasi ini dipastikan berjalan secara bertahap.
Pihak pemkot berkomitmen untuk terus mengedepankan ruang dialog bersama warga terdampak agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik tanpa memicu gejolak sosial, dengan tetap menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas utama.(*)
Artikel Terkait
Flyover Cipendawa Membahayakan Pengendara, Lurah Sebut Perbaikan Tinggal Tunggu SPK
Meski Rupiah Melemah, Stok Kedelai dan Harga Sembako di Bekasi Tetap Aman
Puluhan Warga Apartemen Center Point Bekasi Jalani Pemeriksaan HIV dan Kesehatan Gratis
Persib Juara Tiga Kali Beruntun, Ratusan Bobotoh Bekasi Konvoi ke Bandung
POPDA Kabupaten Bekasi 2026 Jadi Fondasi Cetak Atlet Pelajar Berprestasi