Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan bahwa penutupan perlintasan sebidang ilegal ini tidak akan dilakukan secara sepihak atau mendadak. Proses penataan ruang dan jalur transportasi ini dipastikan berjalan secara bertahap.
Pihak pemkot berkomitmen untuk terus mengedepankan ruang dialog bersama warga terdampak agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik tanpa memicu gejolak sosial, dengan tetap menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas utama.(*)