- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Khusus untuk sektor pendidikan, BAZNAS menerapkan standardisasi khusus guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Dishub Bekasi Mulai Tahapan Penutupan Jalur KA Sebidang Ilegal, Penjaga Swadaya Pasrah
“Untuk bantuan pendidikan misalnya, tunggakan SPP minimal enam bulan. Kalau masih di bawah enam bulan, kami anggap orang tua masih bisa berusaha. Kemudian maksimal SPP sekolah Rp300 ribu, kalau lebih dari itu kami kategorikan sekolah mahal,” terangnya.
Apresiasi dari Warga
Langkah responsif BAZNAS Kota Bekasi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Keke, warga Kalibaru yang menerima santunan kematian, mengaku sangat terbantu oleh dana stimulan tersebut untuk meringankan beban finansial keluarganya.
Ia juga mengapresiasi transparansi proses pengajuan yang bersih dari praktik calo.
Baca Juga: Viral Mobil Masuk Jogging Track Alun-alun M Hasibuan Bekasi, Ternyata Dipakai Latihan Menyetir
“Saya langsung urus sendiri. Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu dan mempermudah keuangan keluarga kami,” ungkap Keke.
Dengan skema operasional yang lebih tertata dan terjadwal, program pendayagunaan zakat ini diharapkan dapat semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran bagi warga prasejahtera di Kota Bekasi.(*)