Kamis, 4 Juni 2026

Dokter PNS Diminta Prioritaskan Pelayanan Rumah Sakit Pemerintah

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Senin, 29 Oktober 2018 | 12:47 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ketika di wawancarai wartawan

KanalBekasi.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi meminta para dokter PNS dan petugas pelayanan pendaftraan di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi, hadir lebih awal yakni pukul 06.00 wib (pagi) dari biasanya pukul 07.00 wib. Hal ini untuk mengantisipasi antrian para pendaftar di loket pendaftaran.

"Jadi saya melihat orang itu dateng di pukul 06.00 wib pagi, kalau petugas pendaftaran nya itu datengnya pukul 07.00 Wib kasihan dong lebih baik dia datang pukul 05.30 agar nantinya pendaftarannya bisa dilakukan pada pukul 06.00 sudah mulai beroperasi," katanya, usai menghadiri Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Alun-alun Kota Bekasi, Senin (29/10).

Kemudian kata Rahmat, pergantian shift kerjanya juga jangan lagi dilakukan pada pukul 15.00 Wib lagi, tetapi di majukan menjadi pukul 13.00 wib.
Selain itu, kegiatan visit dokter tidak lagi dilajukan pada pukul 10.00 wib. Sehingga, seluruh pasien bisa mendapatkan pelayanan.

"Jika ada dokter pns yang masih pagi mendahulukan praktek dirumah sakit lain atau rumah sakit swasta, saya minta kepada kepala dinas kesehatan untuk mencabut surat izin prakteknya dan tidak boleh praktek di kota Bekasi," tegasnya seusai memimpin kegiatan Apel Gabungan dalam Memperingati Hari Sumpah Pemuda di Alun Alun Kota Bekasi.

Rahmat menegaskan, bagi dokter berstatus PNS, harus memprioritaskan pelayanan di rumah sakit pemerintah dibanding rumah sakit swasta.

Sebab, pelayanan dasar kesehatan preventif dan kuraktif dalam mensejahterakan rakyat Kota Bekasi, sangat penting.

"Saya denger pukul 10.00 wib mereka baru datang berarti mereka ada praktek di rumah sakit lain dong selain rumah sakit umum daerah padahal kewajibannya mereka kan di rumah sakit pemerintah," tegas Rahmat Effendi

Jiika terdapat masih ada dokter-dokter yang masih membandel kembali,maka akan pihaknya mengambil langkah tegas dengan mecabut Surat Izin Praktek (SIP) nya dalam bekerja.

"Saya juga meminta agar dinas kesehatan dan bagi seluruh dokter yang ditugaskan di setiap tiap puskemas yang ada agar melakukan visit terhadap masyarakat minimal 2 kali dalam satu bulan," tandasnya. (den)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Kamis, 4 Juni 2026 | 13:40 WIB

RSUD Klarifikasi Pemberitaan Utang Rp 70 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 | 14:57 WIB

Penyakit Super Flu Rentan Menyerang Pasien Autoimun

Senin, 5 Januari 2026 | 11:02 WIB
X