Kamis, 4 Juni 2026

Solusi Tunggakan BPJS Kesehatan 2026, Peserta Kini Bisa Bayar Secara Bertahap

Photo Author
Sugeng Riyanto, KanalBekasi.com
- Senin, 18 Mei 2026 | 13:43 WIB
BPJS Kesehatan memiliki layanan cicilan tunggakan iuran  yang diberikan kepada peserta mandiri dengan tunggakan antara 4 hingga 24 bulan
BPJS Kesehatan memiliki layanan cicilan tunggakan iuran yang diberikan kepada peserta mandiri dengan tunggakan antara 4 hingga 24 bulan

 

KanalBekasi.com - BPJS Kesehatan kembali menghadirkan solusi bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran melalui Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) tahun 2026. Program ini memungkinkan peserta mencicil tunggakan secara bertahap tanpa harus melunasi seluruh tagihan sekaligus.

Layanan ini diperuntukkan khusus bagi peserta mandiri atau segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang mengalami kesulitan membayar iuran.

Baca Juga: Iuran BPJS Resmi Naik, Segini Besarannya

Melalui program tersebut, peserta kini dapat mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan dengan proses yang lebih mudah dan praktis melalui aplikasi Mobile JKN.

Apa Itu Program REHAB BPJS Kesehatan?

Program REHAB merupakan layanan cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang diberikan kepada peserta mandiri dengan tunggakan antara 4 hingga 24 bulan.

Meski sering disebut “pemutihan BPJS”, program ini sebenarnya bukan penghapusan utang iuran, melainkan skema pembayaran bertahap agar peserta dapat melunasi kewajibannya secara ringan.

BPJS Kesehatan menghadirkan program ini untuk membantu masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan meski sedang mengalami kendala ekonomi.

Syarat Mengikuti Program REHAB BPJS 2026

Berikut syarat terbaru mengikuti program cicilan tunggakan BPJS Kesehatan tahun 2026:

  • Peserta merupakan segmen PBPU atau Bukan Pekerja
  • Memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan
  • Total tunggakan maksimal 24 bulan
  • Memiliki akun Mobile JKN
  • Pendaftaran dilakukan melalui Mobile JKN atau Care Center 165
  • Cicilan maksimal hingga 12 tahap pembayaran

Kartu BPJS Kesehatan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan dilunasi.

Cara Daftar Program REHAB Lewat Mobile JKN

Peserta dapat mendaftar program cicilan BPJS secara online melalui aplikasi Mobile JKN dengan langkah berikut:

Halaman:

Editor: Sugeng Riyanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RSUD Klarifikasi Pemberitaan Utang Rp 70 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 | 14:57 WIB

Penyakit Super Flu Rentan Menyerang Pasien Autoimun

Senin, 5 Januari 2026 | 11:02 WIB

Hoaks Iuran BPJS Naik 50 Persen

Rabu, 3 Desember 2025 | 12:20 WIB
X