KanalBekasi.com - Pemerintah Kota Bekasi baru merealisasikan satu gedung dari empat rumah sakit tipe D yang diusulkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada tahun 2013-2018.
Rumah sakit tipe D yang berlokasi di wilayah Jatisampurna tersebut, untuk memenuhi pelayanan kesehatan bagi warganya.
"Sudah diusulkan pembangunannya melalui RPJMD Kota Bekasi sebelumnya," aku Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Kamis (14/3).
Baca Juga: Rahmat Effendi Tinjau Lahan Parkir RSUD Kota Bekasi
Tanti, tidak menjelaskan alasan rumah sakit tipe D, yang baru merampungkan satu gedung pada tahun 2019 ini.
Menurut dia, pihaknya tengah fokus terhadap pemenuhan sarana berupa ketersediaan Alat Kesehatan (Alkes) dan kelembagaannya.
"Dari 4 rumah sakit tipe D yang rencananya dibangun, baru satu unit di daerah Jatisampurna dan saat ini masih fokus kepada pemenuhan Alkes dan kelembagaan," ujarnya.
Baca Juga: Dalam Setahun Hampir 1 Juta Warga Kota Bekasi Sakit, Dinkes Evaluasi Program KS
Rumah sakit tipe D ini, akan dilengkapi dengan pelayanan instalasi gawat darurat (IGD), poli umum, spesialis anak, bedah, kandungan, penyakit dalam, anastesi gigi, umum dan spesialis.
"Nantinya rumah sakit ini juga dilengkapi sarana kesehatan berupa dokter umum, dokter bedah dan sebagainya yang bisa diakses oleh warga Kota Bekasi," terangnya menambahkan.
Baca Juga: Pasien Pengguna Kartu Sehat Ditelantarkan
Ditambahkan Tanti, bagi warga Kota Bekasi yang memiliki Kartu Sehat berbasis NIK, tentunya dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Sedangkan, untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pihak Dinkes telah mengusulkan kerjasama kepada Kantor Cabang BPJS agar pasien peserta BPJS dapat berobat di rumah sakit tipe D.
"Warga yang memiliki KS berbasis NIK bisa berobat disini sedangkan BPJS sedang berproses dan tengah kami usulkan ke pihak terkait," pungkasnya.(gir)
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Kamis, 28 Mei 2026 | 23:39 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 23:19 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:21 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 15:02 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 13:43 WIB
Kamis, 14 Mei 2026 | 13:30 WIB
Jumat, 8 Mei 2026 | 16:22 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 13:34 WIB
Sabtu, 7 Maret 2026 | 20:51 WIB
Selasa, 24 Februari 2026 | 11:07 WIB
Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:38 WIB
Minggu, 8 Februari 2026 | 19:20 WIB
Kamis, 5 Februari 2026 | 13:01 WIB
Jumat, 30 Januari 2026 | 14:40 WIB
Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:31 WIB
Rabu, 14 Januari 2026 | 17:15 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:57 WIB
Senin, 5 Januari 2026 | 11:02 WIB
Rabu, 3 Desember 2025 | 12:20 WIB