Kamis, 4 Juni 2026

Permendagri Dibalik Berhentinya Layanan Kartu Sehat

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Sabtu, 7 Desember 2019 | 08:21 WIB
Kartu Sehat  (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)

KanalBekasi.com - Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesmas) Kartu Sehat berbasis NIK Kota Bekasi berencana akan dihentikan sementara. Penghentian KS-NIK rencananya akan dimulai 1 Januari 2020.


Keputusan penghentian tertuang pada Surat Edaran Walikota Bekasi (SE) Walikota bernomor 440/7994/Dinkes. Dalam surat tersebut Walikota menjelaskan beberapa alasan penghentian Kartu Sehat. Surat Edaran Walikota yang ditandatangani Rahmat Effendi tersebut berupa pemberitahuan yang di tujukan kepada Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Cabang Kota Bekasi, Direktur RS yang telah bekerjasama dengan KS-NIK dan Klinik-klinik yang bekerjasama dengan KS- NIK.




Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan alasan penghentian KS-NIK diantaranya adanya Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No.33 tahun 2019 tentang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada point H ayat 8.


Dalam point tersebut dijelaskan antara lain "bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan untuk mengelola sendiri (sebagian atau seluruhnya )Jaminan Kesehatan Daerah yang penggunaanya mirip dengan Jaminan Kesehatan Nasional. Termasuk mengelola sebagian Jaminan Kesehatan Daerahnya dengan skema ganda.




-
Surat Edaran Walokota terkait berhentinya layanan Kartu Sehat



Atas dasar hal tersebut untuk sementara mulai tanggal 1 Januari 2020 hingga waktu yang belum ditentukan KS-NIK tidak berlaku. Hal lainnya juga dijelaskan adalah  Kota Bekasi akan merumuskan skema pelayanan Kesehatan yang bersifat Komplementer dan tidak tumpang tindih dengan program JKN.(sgr)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Kamis, 4 Juni 2026 | 13:40 WIB

RSUD Klarifikasi Pemberitaan Utang Rp 70 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 | 14:57 WIB

Penyakit Super Flu Rentan Menyerang Pasien Autoimun

Senin, 5 Januari 2026 | 11:02 WIB
X