Kamis, 4 Juni 2026

Kabar Baik, BOR Rumah Sakit di Jabar Turun Selama Penerapan PPKM Darurat

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Minggu, 11 Juli 2021 | 14:53 WIB

KanalBekasi.com - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan sejak 3 Juli 2021, Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) menurun.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar per Jumat (9/7), BOR rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar sebesar 87,87 persen. Sedangkan BOR rumah sakit sebelum PPKM Darurat atau pada Jumat (2/7/2021) mencapai 90,91 persen.

Baca Juga: Jabar Terapkan Pola Hulu Hilir Tekan Angka BOR Rumah Sakit

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, penurunan BOR tidak lepas dari upaya semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, rumah sakit, TNI, Polri, sampai masyarakat, dalam memperkuat fasyankes selama PPKM Darurat.

"Ini ikhitar semua pihak. Karena tujuan PPKM Darurat itu menurunkan BOR rumah sakit dan kasus COVID-19," kata Emil sapaan Ridwan KamilKamil,  Minggu (11/7)

Emil menuturkan, salah satu faktor penyebab turunnya BOR rumah sakit adalah ketaatan masyarakat untuk mengurangi mobilitas.

Sejak PPKM Darurat diterapkan, mobilitas masyarakat kini turun mendekati angka 30 persen. Ia berharap mobilitas masyarakat terus berkurang selama PPKM Darurat.

"Pastinya ketaatan warga mengurangi mobilitas yang kini sudah turun mendekati 30 persen walaupun masih naik-turun, fluktuatif," ucapnya.

Dia berharap turunnya mobilitas dapat menurunkan juga potensi penularan virus COVID-19 varian delta.

Berdasarkan monitoring lapangan mobilitas masyarakat dapat terlihat dari lengangnya kondisi lalu lintas di Tol Pasteur dan sejumlah jalan arteri di Kota Bandung.

"Hari ini ruas tol tidak ramai, Sabtu-Minggu macet sekarang lengang, artinya kesadaran jauh lebih baik di hari kelima sampai kedelapan PPKM Darurat," ucapnya.

Emil mengatakan, saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar terus berupaya memenuhi kebutuhan oksigen untuk pasien COVID-19 di rumah sakit dan memastikan obat-obatan untuk pasien yang isolasi mandiri (isoman).

"Kita juga terus fokus mengurusi oksigen dan pengiriman obat gratis untuk memastikan yang isoman bisa tertolong," pungkasnya. (sgr)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

RSUD Klarifikasi Pemberitaan Utang Rp 70 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 | 14:57 WIB

Penyakit Super Flu Rentan Menyerang Pasien Autoimun

Senin, 5 Januari 2026 | 11:02 WIB

Hoaks Iuran BPJS Naik 50 Persen

Rabu, 3 Desember 2025 | 12:20 WIB
X