Kamis, 4 Juni 2026

Satpol PP Razia Tempat Kos dan Kontrakan Cegah Penularan HIV

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Rabu, 14 September 2022 | 17:17 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KanalBekasi.com - Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat mengatakan pihaknya merazia tempat-tempat rawan prostitusi di Kota Bekasi untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS di Kota Bekasi.

"Semua kami lakukan secara merata di hotel, apartemen, indekos, dan kontrakan. Semua yang diduga ada indikasi, kami razia," kata Ade

Ade mengatakan tempat yang kerap dijadikan sarang prostitusi adalah indekos dan kontrakan bertingkat. Dari hasil razia yang dilakukan, rata-rata yang terjaring razia adalah pekerja seks dengan usia 16-35 tahun.

"Mulai dari 16 tahun sampai 35 tahun. Biasanya kami tangkap di kamar setelah transaksi," ucap dia. Adapun mereka yang tertangkap juga akan langsung dibina oleh Satpol PP dan juga dibawa ke Dinas Sosial

Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, 554 Warga Kota Bekasi terdeteksi positif HIV/AIDS sepanjang tahun 2022.Pemerintah Kota Bekasi juga telah melakukan sejumlah pencegahan penyebaran HIV seperti konseling dan tes HIV kepada orang beresiko seperti ibu hamil, pasien tuberkolosis dan warga binaan pemasyarakatan dengan metode fast tracking. Selain itu, Dinkes Kota Bekasi juga membuka layanan konselin.(sgr)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

RSUD Klarifikasi Pemberitaan Utang Rp 70 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 | 14:57 WIB

Penyakit Super Flu Rentan Menyerang Pasien Autoimun

Senin, 5 Januari 2026 | 11:02 WIB

Hoaks Iuran BPJS Naik 50 Persen

Rabu, 3 Desember 2025 | 12:20 WIB
X