KanalBekasi.com - Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, meluncurkan Aplikasi Si Tiktik Jumantik, bagi para kader Juru Pemntaun Jentik (Jumantik), di Aula ruang Nonon Sontanie, Kantor Pemkot Bekasi, Kamis (2/8).
Kepala Bidang e-goverment, Diskominfostandi, Teti Handayani menjelaskan aplikasi ini di gunakan oleh kader jumantik di masing-masing wilayah yang ditemukan jentik nyamuk berbahaya.
Masyarakat nantinya dapat melaporkan langsung, kepada para kader jumantik yang telah disiapkan di masing-masing kelurahan dan kecamatan. Sehingga, Dinas Kesehatan, selaku dinas yang bernggung jawab langsung merespon.
“Aplikasi ini disiapkan bagi kader jumantik untuk melaporkan ketika terdapat jentik nyamuk berbahaya disatu wilayah,” jelasnya.
Aplikasi ini juga menjadi bagian dari program smart city, yang telah dimiliki Pemkot Bekasi.
"Untuk percontohannya kita ambil di bidang kesehatan dengan aplikasi Tiktik Jumantik sebagai media pelaporan para kader bila wilayahnya mengalami adanya virus DBD, malaria, jentik-jentik, nah ini bisa ditindaklanjuti melalui aplikasi Titik Jumantik, supaya ada percepatan penanganan agar tidak perlu warga melaporkan ke kelurahan, ke puskesmas, namun bisa langsung kepada kami untuk diteruskan pada dinkes," papar Teti.
"Jadi nantinya dengan aplikasi itu bisa digunakan untuk melaporkan hal-hal yang terjadi di wilayah, tentang K3, kaitan dengan kependudukan yang lahir, pindah, meninggal, juga laporan potensi wilayah di situ, semua layanan bisa diakses melalui aplikasi," tuturnya.
Lebih jauh dikatakan Teti, pihaknya juga akan disiagakan seorang Petugas Monitoring (Pamor) di masing-masing wilayah tersebut.
"Pamor itu akan melayani warga langsung dan saat ini sudah kita tempatkan seperti di Kecamatan Medan Satria," katanya.(den/sgr)