kesehatan

Penerapan PSBB di Kota Bekasi Kemungkinan Rabu atau Kamis

Minggu, 12 April 2020 | 12:18 WIB
Pemeriksaan suhu tubuh di salah satu perbatasan Kota Bekasi

KanalBekasi.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi. Penerapan juga dilakukan di kota penyangga lainnya yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun twitternya @ridwankamil mengatakan kebijakan tersebut dilakukan dalam rangkan percepatan penanganan Corona Virus Disease. 

Baca Juga: Dishub dan Satpol PP Pantau Perbatasan Jelang PSBB di DKI Jakarta

Keputusan Menkes tersebut mewajibkan seluruh kota yang berstatus PSBB untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan dan konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola bersih dan sehat kepada masyarakat.

Ridwan Kamil atau disapa Emil juga segera melakukan kordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat. 

"Besok Senin dan Selasa adalah persiapan sosialisasi PSBB kepada masyarakat dan kemungkinan Rabu atau Kamis penerapan dimulai," kata  Emil, Minggu (12/4)

Dengan dimulainya PSBB masyarakat diminta untuk mematuhi segala peraturan. Logistik dan bantuan sosial juga akan diberikan bersamaan dimulainya status PSBB

Emil juga berharap dengan kekompakan para pemangku kepentingan wilayah Jabodetabek yang merupakan kluster 70 persen penyebaran virus Covid-19, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur

Surat Menteri Kesehatan tersebut langsung ditanda tangani oleh Terawan Agus Putranto tertanggal 11 April 2020

Sebagai informasi jumlah kasus positif virus Corona (Covid-19) di Jawa Barat kembali bertambah, Sabtu (11/4). Berdasarkan data di situs pikobar.jabarprov.go.id, jumlah positif Corona jumlahnya saat ini sejumlah 421 kasus.

Sebelumnya, pada Jumat (10/4), jumlah kasus positif Covid-19 berada di angka 388. Artinya, ada penambahan 33 kasus positif corona baru dibanding sebelumnya. 

Sementara, angka kematian akibat Covid-19 tetap berjumlah 40 orang dan data pasien sembuh juga tidak berubah, yakni 19 orang.

Laman di Pikobar juga memaparkan orang dalam pemantauan (ODP). Sebanyak 13.412 statusnya sudah tidak dipantau lagi sehingga total ODP aktif sebanyak 15.363 orang.

Sedangkan pada kategori pasien dalam pengawasan (PDP) di Jawa Barat totalnya mencapai 2.278. Rinciannya, sebanyak 1.344 masih dalam pengawasan dan 934 selesai pengawasan.(sgr)

Tags

Terkini

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Kamis, 4 Juni 2026 | 13:40 WIB

RSUD Klarifikasi Pemberitaan Utang Rp 70 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 | 14:57 WIB

Penyakit Super Flu Rentan Menyerang Pasien Autoimun

Senin, 5 Januari 2026 | 11:02 WIB