kesehatan

Dinkes Kota Bekasi Konfirmasi 598 Kasus Positif Covid-19 Baru

Selasa, 20 Oktober 2020 | 19:13 WIB
Kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi

KanalBekasi.com - Dinas Kesehatan Kota Bekasi menjelaskan selama satu pekan sebanyak 598 kasus terkonfirmasi Covid-19 baru terjadi di Kota Bekasi. Hingga Senin (19/10) jumlah keseluruhan kasus Covid-19 mencapai di angka 5,515 kasus.

"Untuk sementara ini jumlah angka penyebaran virus Covid-19 angkanya sudah mencapai 5,515 untuk jumlah kasusnya," ujar Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi Dezy Syukrawati melalui pesan tertulis, Selasa (20/10).

Dezy menambahkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi pada Senin pekan lalu (12/10) mencapai 4.917 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 4,913 pasien sudah dinyatakan sembuh. Sehingga terdapat penambahan sebanyak 868 pasien dari pekan lalu.

"Kasus aktif Covid-19 sendiri di Kota Bekasi saat ini ada sebanyak 468 kasus, dari sebelumnya terdapat 739 kasus aktif pada pekan lalu, " tuturnya

Sementara kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi sendiri saat ini adalah jumlah pasien yang tengah dirawat di rumah sakit dan melakukan isolasi mandiri.

Namun demikian, Dinkes Kota Bekasi mencatatkan angka Ratio Kematian yang ada di Kota Bekasi sudah mencapai 2,43% dan Ratio Kesembuhan ada sebanyak 89,0%.

"Hingga kini adapun kasus kematian Covid-19 sendiri di Kota Bekasi ini jumlahnya sebanyak 134 kasus, "pungkasnya

Baca Juga: Vaksin Corona Berbandrol Rp 300 – 400 Ribu Siap Dilempar ke Pasar


Sebelumnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga telah resmi bersurat  kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kebutuhan sasaran vaksinasi bagi seluruh Warga Kota Bekasi. Surat bernomor 440/6359/Dinkes pada 14 Oktober 2020.


Adapun jumlah penduduk Kota Bekasi sebanyak 2.458 juta jiwa berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester 1 Tahun 2020.




Sejalan dengan hal ini, Pemerintah Kota Bekasi tengah melakukan pendataan terhadap warga masyarakat Kota Bekasi penerima Vaksin Covid-19 berdasarkan kriteria dan prioritas.





Hal ini sebagaimana Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi Nomor: 443.1/1375/SET.COVID-19 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Penanggulangan Covid-19 di Kota Bekasi. Instruksi ini mulal berlaku pada tanggal ditetapkan, 14 Oktober 2020 untuk diproses dan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(den)



Tags

Terkini

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Kamis, 4 Juni 2026 | 13:40 WIB

RSUD Klarifikasi Pemberitaan Utang Rp 70 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 | 14:57 WIB

Penyakit Super Flu Rentan Menyerang Pasien Autoimun

Senin, 5 Januari 2026 | 11:02 WIB