Pihak Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi turut memberikan penjelasan terkait prosedur perizinan, standar operasional fasilitas kesehatan, serta aspek ketenagakerjaan yang harus dipenuhi oleh pihak rumah sakit.
Melalui forum tersebut, DPRD berharap tercipta hubungan yang lebih harmonis antara fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat sekitar, sekaligus memastikan pembangunan sektor kesehatan tetap berjalan sejalan dengan kepentingan publik.
“Harapannya semua bisa berjalan seimbang, pelayanan kesehatan meningkat, investasi masuk, dan masyarakat juga merasa nyaman,” kata Ahmadi.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Komisi IV DPRD Kota Bekasi, manajemen Rumah Sakit Budi Lestari, perwakilan OPD terkait, serta warga sekitar lokasi pembangunan rumah sakit. (Robby Yahya)
Artikel Terkait
Soal Hutang Rp 70 Miliar, Dirut RSUD CAM Klaim Pelayanan Masih Berkualitas
Menara Gading RS Budi Lestari di Noer Ali, Saat Warga Bekasi Hanya Kebagian Debu dan Janji