KanalBekasi.com - DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna dalam pembahasan rekomendasi hasil tindak lanjut LHP BPK thn 2017 serta Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (LP2APBD).
Dalam laporan tersebut, diketahui terdapat Silpa APBD 2017 mencapai Rp. 306 miliar.
"Dari hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK, kita telah lakukan rapat bersama pimpinan dewan dan dinas terkait. Ada 38 rekomendasi BPK telah kita tindaklanjuti," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Syaheralayali, Sabtu (8/9).
Ia menjelaskan, dari dana Silpa itu dapat digunakan sebagai alokasi belanja dilingkungan Pemkot Bekasi.
"Kalau isunya anggaran defisit, itukan belum ada pernyataan resmi. Apalagi OPD terkait, terus menggenjot target pendapatan Pemkot Bekasi," terangnya.
Ia juga mendukung, jika dari dana Silpa itu dapat digunakan untuk kebutuhan belanja daerah.
"Teknisnya nanti kita serahkan ke Pj Walikota dan BPKAD. Semoga dapat mendukung operasional kebutuhan Pemkot Bekasi," tutupnya.(adv/lay)