Kamis, 4 Juni 2026

Kemensos Kukuhkan Sahabat Odha Jabar

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Selasa, 19 Februari 2019 | 12:53 WIB
Kemensos RI, Agus Gumiwang K, melantik Sahabat Odha Jabar di Hotel Horizon Kota Bekasi, Selasa (19/2)
Kemensos RI, Agus Gumiwang K, melantik Sahabat Odha Jabar di Hotel Horizon Kota Bekasi, Selasa (19/2)

KanalBekasi.com - Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Guwimang K, mengukuhkan sebanyak 250 sahabat Odha di Jawa Barat, Selasa (19/2).

Pada kesempatan itu, Kemensos, Agus Gumiwang K, menegaskan bahwa Sahabat Odha ini merupakan pejuang kemanusiaan dan pejuang kehidupan.

"Para Sahabat Odha ini adalah pejuang kemanusiaan dan pejuang kehidupan," terangnya, di Hotel Horizon, Kota Bekasi.

Baca Juga: Kemensos Akan Maksimalkan Fungsi Pendamping PKH

Kemensos RI telah menyelenggarakan rehabilitasi sosial HIV melalui balai-balai khusus yang menangani hal tersebut.

Pada kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa masih banyak anak-anak di Indonesia yang hidup dibawah standarisasi kesejahteraannya harus ditingkatkan kualitas kehidupannya, sehingga bisa mencegah penularan HIV tersebut.

"Melalui edukasi dan rehabilitasi yang disediakan, para anak-anak ini bisa mendapatkan edukasi dan pemahaman akan bahaya HIV," ungkapnya.

"Untuk itu perlunya kesadaran untuk memperkuat pengasunan berbasis keluarga," katanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Reny Hendrawati, mengatakan berdasarkan data yang ada Kota Bekasi menempati peringkat kedua penderita HIV di Jawa Barat.

"Sekitar enam ribu lebih penderita HIV di Kota Bekasi dan menempati peringkat kedua di Jabar setelah Kota Bandung," jelasnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa Pemkot Bekasi bersama seluruh stake holder yang ada akan terus melakukan pendekatan untuk menekan penyebaran penyakit tersebut.

"Bersama Sahabat Odha ini, Pemkot Bekasi akan merangkul mereka untuk membantu menekan peredaran penyakit tersebut, sehingga keberadaan Sahabat Odha ini bisa menjadi pionir pencegahan HIV," pungkasnya.(gir)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X