Kamis, 4 Juni 2026

Pemkot Resmikan Gerai Layanan Publik di Plasa Cibubur

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Sabtu, 9 Maret 2019 | 00:46 WIB
Walikota Bekasi Rahmat effendi, beserta wakil Tri adhianto, Kapolre metro Bekasi Kota Kombes pol Indarto meresmiksn Mall Pelayanan Publik
Walikota Bekasi Rahmat effendi, beserta wakil Tri adhianto, Kapolre metro Bekasi Kota Kombes pol Indarto meresmiksn Mall Pelayanan Publik

KanalBekasi.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi mendekatkan layanan kepada warga di sekitar Cibubur dengan mengoperasikan Gerai Pelayanan Terpadu, berlokasi di Plasa Cibubur, Kecamatan Jatisampurna. GPP Plasa Cibubur diresmikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (8/3/2019).

“Dengan hadirnya GPP Plasa Cibubur, warga di Kecamatan Jatisampurna, Pondok Melati, dan Jatiasih tidak perlu jauh-jauh ke Mal Pelayanan Publik di Bekasi Junction, Kecamatan Bekasi Timur, cukup ke mari atau bisa juga ke GPP Atrium Pondok Gede yang sudah lebih dulu beroperasi," kata Rahmat.

Baca Juga: Petugas MPP Menggelar Acara Gerebek Jajanan Pasar Khas Betawi

Selanjutnya, Rahmat berharap akan hadir dua GPP lain yang dapat dijangkau warga Kecamatan Bantargebang-Mustika Jaya-Rawalumbu dan Kecamatan Medan Satria-Bekasi Barat-Bekasi Utara.

Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Lintong Ambarita mengatakan, GPP Plasa Cibubur mengambil lokasi di area seluas 754,5 meter persegi. Namun pada tahap awal, baru layanan yang bertempat di lahan seluas 415 meter persegi yang dioperasikan.

Layanan yang sudah bisa diakses warga antara lain DPMPTSP, Kantor Imigrasi, Kantor Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional, bantuan hukum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Lahan 243 meter persegi lainnya masih kami renovasi, mudah-mudahan April 2019 sudah bisa dibuka layanan dari Polres Metro Bekasi Kota, Samsat, Kantor Pos, Telkom, dan layanan notaris," kata Lintong.

Layanan di GPP Plasa Cibubur bisa diakses warga pada Senin-Sabtu. Layanan pada hari kerja dibuka pukul 8.00-16.00 WIB. Sementara hari Sabtu pukul 8.00-13.00 WIB.

Adapun layanan Kantor Kementerian Agama untuk pengurusan pendaftaran haji hanya beroperasi pada Senin, Rabu, dan Jumat pukul 8.00-16.00 WIB. (sgr/hms)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X