Kamis, 4 Juni 2026

Tim Pansus II DPRD Kabupaten Sragen Studi Banding ke DPRD Kota Bekasi

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Senin, 29 April 2019 | 18:59 WIB
DPRD Kota Bekasi menerrima kunjungan Tim Pansus DPRD Kabupaten Sragen
DPRD Kota Bekasi menerrima kunjungan Tim Pansus DPRD Kabupaten Sragen

KanalBekasi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, menerima kunjungan Tim Pansus II DPRD Kabupaten Sragen dalam rangka kunjungan dan studi banding mengenai Perubahan Peraturan daerah kabupaten nomor 6 tahun 2013, pada senin (29/4).

Dalam kunjungan yang membahas tentang Pembangunan Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi serta Raperda Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan, anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar, Dariyanto mengatakan, studi banding Tim Pansus II DPRD Kabupaten Sragen, di Kota Bekasi sendiri masih mengacu kepada Peraturan Walikota (Perwal).

"Masalah pengendalian menara telekomunikasi di kota bekasi kita membuat BUMD yaitu Mitra Patriot. Akan tetapi tidak signifikan. Pada tahun 2017 pemkot bekasi membuka kembali tower yang baru dan menggunakan tower monopol. Sedangkan untuk menara yang tinggi masih sedikit serta mengaju kepada perwal", kata Dariyanto usai menerima kunjungan.

Ia menambahkan, untuk membangun menara harus sesuai dengan kordinat. Sementara itu untuk teknis dan tarif tidak dimasukkan pada Peraturan Daerah (Perda).

"Hal tersebut dimaksudkan supaya umur Perda bisa lebih panjang dan mengikuti didalam Perwal", tandasnya.

Untuk diketahui, rombongan pejabat dari Kabupaten Sragen saat kunjungan kali itu berjumlah 18 orang terdiri dari, pimpinan dewan, 13 anggota pansus, dan 4 orang sekretariat.(adv/ael)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X