Kamis, 4 Juni 2026

Pemkot Bekasi Diminta Normalisasi Trotoar yang Telah Beralih Fungsi

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Kamis, 27 Juni 2019 | 07:25 WIB
Salah satu trotoar jalan yang telah beralih fungsi.  Pemkot Bekasi diminta melakukan penataan dan normalisasi trotoar
Salah satu trotoar jalan yang telah beralih fungsi. Pemkot Bekasi diminta melakukan penataan dan normalisasi trotoar

KanalBekasi.com - Pemerintah Kota Bekasi beserta jajaran dinas terkaitnya, dinilai masih belum mampu menyediakan hak bagi para pejalan kaki.

Gita Rinjani, salah seorang mahasiswi asal Kota Bekasi, mengkritisi lemahnya tindakan yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi dalam menindak para pelanggar di atas trotoar jalan.

Dia mengatakan, bahwa saat ini keberadaan trotoar jalan di Kota Bekasi telah beralih fungsi, dimana disediakan untuk para pejalan kaki justru digunakan untuk lokasi berjualan atau mangkal para ojek online dan sebagainya.

"Aturannya kan sudah ada dan jelas, seharusnya ada tindakan tegas dong karena hak pejalan kaki telah dirampas," kritiknya, Rabu (26/6).

Maka dari itu, dirinya secara tegas meminta agar Pemkot Bekasi beserta dinas yang menaunginya untuk segera melakukan penataan dan normalisasi fungsi trotoar jalan.

"Saya minta agar ada normalisasi trotoarnya agar tertib," pintanya tegas.

Widodo, salah seorang pejalan kaki mengungkapkan seharusnya Kota Bekasi bisa meniru langkah tegas yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan melakukan normalisasi trotoar dalam waktu dekat ini.

"Contoh DKI Jakarta, mereka akan melakukan normalisasi trotoar," imbuhnya.

Menurut dia, pembangunan yang dilakukan di Kota Bekasi seharusnya juga memperhatikan kepentingan orang banyak atau azas manfaat seperti ketersediaan sarana trotoar yang memadai.

"Azas manfaatnya harus dikedepankan, sehingga hak pejalan kaki tidak merasa dirampas," katanya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi, mengatakan pihaknya sudah mengundang dan mengajak para pemilik usaha ojek online dan sejenisnya untuk membantu menciptkan suasana yang kondusif di Kota Bekasi dengan memberikan imbauan kepada para pemilik ojek online agar tidak menggunakan trotoar jalan sebagai lokasi mangkal menunggu penumpang.

Bahkan Deded mengakui jika Dishub Kota Bekasi memiliki tim tindak yang akan melakukan penertiban kepada mereka yang kedapatan melanggar aturan tersebut.

"Sudah ada imbauannya agar tidak menggunakan trotoar jalan sebagai lokasi mangkal, bahkan kami menyiapkan tim tindak untuk melakukan penindakan penertibannya," pungkasnya.(gir)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X