Kamis, 4 Juni 2026

Kontraktor Kabur Bikin Bangunan SD Margahayu XIII Mangkrak, Ini Kata Dewan

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Senin, 3 Februari 2020 | 17:30 WIB
Kunjungan Komisi IV DPRD Kota Bekasi ke SDN Margahayu XIII
Kunjungan Komisi IV DPRD Kota Bekasi ke SDN Margahayu XIII

KanalBekasi.com - Pembangunan gedung sekolah di SDN Margahayu XIII yang mangkrak menjadi perhatian banyak pihak. Hari ini Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi dari Komisi IV diantaranya Daryanto, Evi Mafriningsianti , Janet Aprilia dan Uri Huryati menyambangi sekolah tersebut.

Dalam kunjungannya, Anggota Dewan diterima oleh Kepala Sekolah SD Margahayu XIII, Nasan dan sejumlah guru. Beberapa titik bangunan gedung sekolah lama dan bangunan baru jadi perhatian. 

Baca Juga: Panggil Pihak Sekolah, Dewan Sebut Polemik Outing Class Sudah Clear

Anggota Dewan Komisi IV Kota Bekasi Janet Aplrilia mengatakan terkait mangkraknya bangunan gedung sekolah pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait terutama Dinas Pendidikan.

"Kalau dilihat tadi kan cukup memprihatinkan ya, bangunannya sudah tua, atapnya juga sudah rapuh, sementara genteng juga bocor, cerita anak murid tiap hujan juga basah didalam kelas," kata Janet, Senin(3/20)

Ia mengatakan gedung lama memprihatinkan sementara gedung baru belum bisa digunakan karena belum rampung. Pekerjaan yang seharusnya rampung dalam 150 hari nyatanya sampai Desember belum selesai. Padaha sesuai komitmen pekerjaan harus sudah selesai awal Desember.

"Tadi kita lihat proses pembangunan dapat dibilang mangkrak karena Kontraktornya kabur, makanya nanti kita berkordinasi dengan Komisi II untuk melakukan pemanggilan kepada dinas terkait," terang Janet

Soal pembangunan yang mangkrak, sambung Janet bukan hanya Dinas Pendidikan yang dipanggil namun pihak-pihak terkait akan dilakukan pemanggilan. Janet juga menyoroti pihak kontraktor yakni CV Setia Pratama yang berasal dari Tangerang.

"Kalau dilihat CV-nya kontraktor bergerak bukan konstruksi ya, jadi ini juga perlu ketelitian dalam meloloskan vendor, jangan sampai hanya di subcon ke perusahaan - perusahaan kecil,” sambungnya

Janet menegaskan Komisi IV akan segera mengambil langkah-langkah agar bangunan sekolah segera bisa digunakan agar tidak mengganggu belajar mengajar.

"Pastinya kita akan berkordinasi dengan Komisi II dan segera melakukan pemanggilan terhadap Dinas terkait, apalagi tadi berdasarkan pengakuan mandor proyek pekerjanya tidak dibayar 2 bulan,” pungkasnya.(sgr/adv)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X