Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Kembali Tangkap Penimbun Masker

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Rabu, 4 Maret 2020 | 12:05 WIB
Kombes Pol Yusri Yunus (net)
Kombes Pol Yusri Yunus (net)

KanalBekasi.com - Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan terhadap salah satu gudang di kawasan Tangerang. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penimbunan masker.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar pengungkapan tersebut. Diduga terdapat penimbunan masker ilegal karena tidak memiliki izin edar.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Pantau 18 Orang Diduga Terpapar Corona

Ya betul dari tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap sebuah gudang dikawasan Tangerang yang diduga melakukan penimbunan masker yang tidak memiliki izin edar dari Kemenkes,” kata Yusri dalam keterangannya, Rabu (4/3)

Dalam pengungkapan itu, tim dari Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti sebanyak 600.000 masker yang tidak memiliki izin edar dari Kemenkes.

“Jadi tim mengamankan sebanyak 600.000 masker yang tidak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan,” ujar Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengungkap pelaku penimbunan masker di kawasan Cakung, tepatnya di PT Unotech Mega Persada di daerah Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat 28 Februari 2020.(sgr)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X