Kamis, 4 Juni 2026

Choiruman Minta Paket Sembako Pemkot Disamakan dengan Pemprov Jabar

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Jumat, 22 Mei 2020 | 14:13 WIB
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Chairoman Joewono Putro
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Chairoman Joewono Putro

KanalBekasi.com - Pemerintah pusat dan daerah berupaya membantu meringankan masyarakat  dengan memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok. Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Joewono Putro mengimbau untuk bantuan sosial (bansos) dalam bentuk paket sembako kepada penerima bantuan non DTKS nilainya dapat disamakan dengan bantuan Provinsi Jawa Barat yakni sebesar Rp500 ribu (Sembako Rp350 ribu dan uang tunai Rp150 ribu) per- Kepala Keluarga (KK).

Hal tersebut disampaikan karena dirinya melihat dari postur pendapatan semester awal di 2020 dan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2019 Kota Bekasi yang terbilang mencukupi pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Ketua DPRD Minta Pemkot Gunakan Anggaran Bansos Secara Transparan

“Melihat keuangan daerah yang bersumber dari PAD dan Silpa 2019 lalu, saya kira kita mampu memberikan bantuan bagi masyarakat sebesar nilai yang diberikan oleh Pemprov Jabar,” ulasnya, Jum'at (22/5)

Pengusulan rencana tersebut , ujar Choiruman adalah supaya meminimalisir terjadinya kecemburuan sosial bagi para penerima bantuan, baik penerima bantuan sesuai DTKS atau Non DTKS.

“Pertama, terkait dengan perbedaan nilai bantuan dari provinsi dan daerah tentu menjadi problem besar jika nilai, waktu dan jenis penidstribusian beragam. Otomatis menimbulkan kecemburuan dan rasa ketidakadilan dari masyarakat saat menerima bantuan. Seharusnya semua bantuan baik dari pusat, provinsi dan kota, dilakukan dengan mekanisme, waktu, nilai dan jenis yang sama,” jelasnya.

“Intinya semua diseragamkan,” pungkasnya.(sgr/adv)

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X