Kamis, 4 Juni 2026

Masih Ada Zona Merah, Komisi I: Tindakan Pemkot Buka THM langkah Terburu-buru

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Jumat, 12 Juni 2020 | 14:34 WIB
Kantor DPRD Kota Bekasi
Kantor DPRD Kota Bekasi

KanalBekasi.com - Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang menilai pembukaan tempat hiburan malam di Kota Bekasi adalah tindakan terburu-buru. Ia menilai Kota Bekasi masih terdapat zona merah pandemi Covid 19.

"Seharusnya jangan dibuka dulu, karena itu sangat berbahaya sekali," kata Nico, Jum'at (12/6)

Baca Juga: Resah Isu Pengurangan, Guru Kontrak Geruduk DPRD Kota Bekasi

Pembukaan tempat hiburan malam, spa, hingga pusat kebugaran adalah sektor paling akhir dalam proses izin beroperasi lagi. Sebab, ia menilai semestinya pemerintah kembali menutup tempat-tempat itu, Dikarenakan memiliki tingkat resiko penularan virus corona yang tinggi.

Lebih lanjut, Nico mengatakan dimasa pandemi Corona ini sedikit membuat keuangan daerah terganggu. Karena, pendapatan asli daerah (PAD) yang turun akibat pajak seperti dari wajib pajak tidak maksimal lantaran banyak yang tutup. Namun, apabila dengan kembali beroperasinya bagi sektor lain seperti mal, restoran, hingga hotel itu pun juga sudah sedikit mampu menambah pendapatan.

"Di situ PAD-nya (pendapatan asli daerah) tinggi, kemudian parkiran juga ada pajaknya," jelasnya.

Di sisi lain ia melihat pihak Pemerintah Kota Bekasi harus diapresiasi karena mampu menekan penyebaran virus corona. Data terakhir, tingkat reproduksi virus corona yaitu 0,91. Adapun data terkini jumlah kasus menyisakan 15 pasien positif.

"Betul ada penurunan kasus, tapi angka penularan tetap harus di waspadai,” pungkasnya.(sgr/adv)

 

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X