Kamis, 4 Juni 2026

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Baksos di 2 Pesantren

Photo Author
Administrator, KanalBekasi.com
- Kamis, 20 Agustus 2020 | 09:46 WIB
Polres Metro Bekasi Kota memberikan bantuan ke dua pesantren di Kota Bekasi
Polres Metro Bekasi Kota memberikan bantuan ke dua pesantren di Kota Bekasi

KanalBekasi.com - Dalam memperingati HUT RI ke -  75  Polres Metro Bekasi Kota melakukan  bakti sosial dengan memberikan sembako di dua pondok pesantren di wilayah Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan kegiatan bhakti sosial ini dilakukan selain merayakan HUT RI ke 75 juga bertujuan untuk sedikit meringankan beban masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 yang masih melanda khususnya di Kota Bekasi

"Kita hari ini memberikan sedikit bantuan  kemanusiaan berupa sembako terhadap pondok pesantren yang memang mereka terdampak dari adanya situasi Pandemi Covid-19 saat ini," ucapnya, Kamis (20/8)

Baca Juga: 1,3 Juta KK di Bodetabek Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Perbulan

Ia menjelaskan bantuan sembako yang diberikan ada sebanyak 1000 yaitu di pondok pesantren Daarut Taqwa Pekayon Jaya sebanyak 500 paket dan Pondok Pesantren Ar Ridwan Jatiasih sebanyak 500 paket.

"Semoga paket sembako yang kita berikan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dapat berguna bagi para santri yang ada di pondok pesantren, selain merayakan kemerdekaan kita juga bisa berbagi antar sesama," jelasnya.


Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi telah mengencarkan pengembangan RW siaga ditengah pandemi Covid-19. Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan, RW siaga sangat penting dalam situasi pandemi corona. RW siaga ini selain aspek kesehatan yakni waspada dalam penyebaran corona juga dalam aspek ketahanan pangan. Pemkot juga berharap agar anggota karang taruna khususnya warga agar bisa mengembangkan lagi dibidang UMKM dan dapat mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi program ini.(den)


 



 

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X